Pelamar Lahir di Luar Negeri Tetap Bisa Daftar PPPK 2022, Berikut Langkahnya
Dari beberapa kendala yang muncul, satu di antaranya adalah tempat lahir pelamar tidak terdeteksi. Hal ini disebabkan tempat lahir pelamar berada di luar negeri.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dibuka pada 25 Oktober. Ribuan pelamar mengakses situs sscasn.bkn.go.id. Tingginya minat pelamar untuk menjadi pegawai pemerintah, turut diiringi masalah yang kerap muncul.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyiapkan modul berisi panduan bagi pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar PPPK 2022. Dari beberapa kendala yang muncul, satu di antaranya adalah tempat lahir pelamar tidak terdeteksi. Hal ini disebabkan tempat lahir pelamar berada di luar negeri.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Berikut langkah yang perlu dilakukan jika tempat lahir pelamar tidak terdeteksi;
- Masukkan nama lengkap,
- Masukkan NIK, nomor KK,
- Masukkan negara dan kota tempat pelamar dilahirkan
- Isi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar dan kemudian pilih tombol "submit".
Nantinya, pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh admin helpdesk pada fitur cek status pengaduan.
Perguruan Tinggi Tak Ditemukan
Selanjutnya, jika perguruan tinggi tidak ditemukan dan program studi tidak ditemukan, pelamar dapat mengisi seluruh form pada fitur perguruan tinggi tidak ditemukan. Kondisi ini terjadi apabila perguruan tinggi yang telah ditempuh tidak terdapat pada database.
Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.
Setelah menekan tombol , pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
(mdk/idr)