Pembangunan Pelabuhan Cilamaya tunggu izin menko perekonomian
Pembangunan pelabuhan terganjal pipa gas milik PT Pertamina.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat tinggal menunggu izin Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung. Pelabuhan ini dibangun untuk mengurangi kepadatan di Tanjung Priok.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengaku proses studi kelaikan (FS) saat ini tengah terhenti karena di sekitar lokasi terdapat jaringan pipa gas milik Pertamina. Untuk dilakukan pemindahan, diperlukan izin menko perekonomian. Pasalnya, Pertamina menolak untuk dilakukan pemindahan pipa gas.
"Yang memutuskan nanti menteri perekonomian untuk lokasinya, jadi kita tunggu saja," ujar Mangindaan di JCC, Jakarta, Rabu (3/9).
Politisi Demokrat ini berharap proyek senilai Rp 34,5 triliun ini tetap dilanjutkan oleh pemerintahan baru yakni Joko Widodo. Sebab, kondisi Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak representatif menampung volume kapal masuk.
"Pemerintahan lama dan baru itu enggak ada beda, yang penting kita sudah buka jalan dan sebaiknya dilanjutkan karena sudah stuck gitu," ucap dia.
Dia mengaku pihak Pertamina sudah melaporkan dan melayangkan surat agar jaringan pipa gas tidak dipindahkan. Maka dari itu, dilakukan proses audit independen atas studi kelaikan tersebut. "Cilamaya itu sepaket dengan Tanjung Priok, jadi kata siapa nanti tanjung priok bakal sepi," ucapdia.
Seperti diketahui, pembangunan proyek Pelabuhan baru Cilamaya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, pembangunan terminal peti kemas dengan kapasitas 3,75 juta TEUs, terminal mobil dengan kapasitas 1.030.000 CBU, dermaga kapal negara, dermaga untuk bahan bakar, terminal Ro Ro dan alir pelayaran dengan kedalaman -17 M Lws.
Tahap kedua, lanjutan pembangunan peti kemas dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dengan total biaya Rp 10,6 triliun.