Pembiayaan UMKM LPEI Capai Rp14,1 T per 31 Desember 2020, Didominasi Jawa
Kepala Divisi Advisory Services LPEI, Gerald Grisanto, mengatakan portofolio pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini hanya sebesar 16 persen. Oleh sebab itu, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, porsi pembiayaan untuk UMKM itu akan ditingkatkan mencapai 30 persen sampai 2025.
Kepala Divisi Advisory Services Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Gerald Grisanto, mengatakan portofolio pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini hanya sebesar 16 persen. Oleh sebab itu, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, porsi pembiayaan untuk UMKM itu akan ditingkatkan mencapai 30 persen sampai 2025.
"Arahan dari Menteri Keuangan bahwa tahun 2020 dan 2021 sampai 2025, portofolio pembiayaan UMKM LPEI diminta tumbuh sampai dengan 30 persen," tutur Gerald dalam konferensi 500K Eksportir Baru "Memacu Ekspor UMKM" pada Selasa (20/4).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Mengapa LKPP ingin membantu para pelaku UMKK? Tak Hanya Memberi Kail dan Pancing, Tapi Siapkan Kolam Menurut Kepala LKPP Hendrar Prihadi, ia menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing. Tapi, mereka juga membuatkan kolam ikan besar sebagai upaya menyejahterakan pelaku UMKK di tanah air.
-
Apa yang ingin dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Sebaran pembiayaan UMKM dari LPEI saat ini sudah merata ke seluruh Indonesia. Totalnya per 31 Desember 2020 sebesar Rp 14,1 triliun di 27 provinsi.
"Tapi dari nilai Pulau Jawa masih mendominasi jumlah pembiayaan yang diberikan," sambung Gerald.
Di Pulau Jawa mencakup wilayah Banten senilai Rp 560 miliar, DKI Jakarta Rp 1,86 triliun, Jawa Barat Rp 1,56 triliun, Jawa Tengah Ep 1,74 triliun, dan yang terbesar di Jawa Timur Rp 5,48 triliun.
Selanjutnya
Portofolio LPEI saat ini masih didominasi oleh korporasi. Dia pun menilai saat ini merupakan momentum tepat bagi UMKM untuk melakukan ekspor. Menurutnya, ekspor UMKM ini selalu mendapatkan dukungan dari pemerintah.
"Disiapkan juga dengan fasilitas-fasilitas pembiayaan, supaya UMKM ini ekspornya benar-benar dapat terealisasi," tutur Gerald.
Pencapaian LPEI selama periode 2015 hingga 2020 antara lain menciptakan 60 eksportir baru. Sementara itu, pemerintah berharap bisa menciptakan 500.000 eksportir baru sampai 2030.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)