BUMN PT Djakarta Lloyd Janji Bakal Cicil Utang, Jumlahnya Mencapai Rp750 Miliar
Jakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.
PT Djakarta Lloyd (Persero) resmi mengantongi persertujuan proposal perdamaian dari mayoritas krediturnya. BUMN pelayaran itu menjanjikan akan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran utangnya dengan jangka waktu yang disepakati.
Direktur Utama Djakarta Lloyd, Achmad Agung menegaskan tidak akan memutus utang-utang (haircut) yang berjumlah kecil. Namun, akan dilunasi sesuai dengan kemampuan perusahaan.
"Kelompok yang kecil ya kita selesaikan dalam satu tahun, dua tahun kalau yang panjang ya sudah kita cicil tapi ya selesaikannya agak panjang," kata Agung, di Jakarta, Jumat (23/8).
Seperti diketahui, Djakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar. Agung berjanji, pihaknya tidak akan melupakan utang-utang yang nominalnya kecil.
"Tapi satu hal yang perlu dicatat dalam proses PKPU kita kali ini kita enggak menerapkan apa yang namanya haircut, kenapa? Karena memang dari awal saya minta saya inginnya memang kita kita ingin, kita enggak ingin zalim," kata dia.
"Kalau haircut itu kesannya itu buat saya sendiri pribadi melihatnya kok seakan-akan kita memotong hak orang itu itu kan, namanya utang kan tetap utang kita selesaikan, cuma masalahnya memang butuh waktu karena kemampuan kita saat ini," sambung Agung.
Dalam proposal perdamaian yang disuguhkan kepada para kreditur, kata Agung, ada tenggat waktu dalam pembayaran utang dalam skema restrukturisasi.
"Makanya dari awal kita enggak mau ada haircut tapi yang jelas agak lebih sedikit panjang. Ya beda-beda sih, orang kadang melihat 'enggak apa-apa haircut, tapi yang penting agak pendek' ini masalahnya itu saja, tinggal masalah sudut pandang aja," tuturnya.
Mengacu Kemampuan Perusahaan
Lebih lanjut, program restrukturisasi yang ditawarkan Djakarta Lloyd disebut sesuai dengan kemampuan perusahaan saat ini. Agung menegaskan, skema restrukturisasi tidak mengawang pada rencana yang belum tentu bisa dipenuhi.
"Kami menghitung simulasi kami itu berdasarkan kemampuan kami saat ini jadi bukan sesuatu yang masih belum di tangan, sering juga PKPU didasarkan hitungan yang masih di langit gitu ya," ujarnya.
Misalnya, rencana soal pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga Penyertaan Modal Negara (PMN). Jika pun ada langkah tersebut, Agung menganggap hal itu sebagai bonus untuk percepatan penyelesaian kewajiban.
"Misalkan oh nanti IPO, oh nanti ini, saya enggak mau, jadi yang ada sekarang ini kemampuan kita saat ini seperti apa meskipun nanti ada kemungkinan kita akan investasi tapi kita anggap itu nanti ada percepatan," urainya.
"Kalau misalkan di tengah jalan kita dapat tambahan PNM, terus kita dapet invest, dapet kapal, otomatis revenue stream kita menambah, mungkin akan lebih cepat enggak apa-apa, itu lain soal, tapi yang penting yang konservatifnya ya," imbuh Achmad Agung.