Pemerintah akan Tambah Penerima BSU Sebanyak 1,6 Juta Orang
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 1,6 juta orang. Sebelumnya penerima BSU hanya 8,7 orang pekerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 1,6 juta orang. Sebelumnya penerima BSU hanya 8,7 orang pekerja.
"Bantuan subsidi upah diperluas. Di mana tadinya hanya diberikan untuk mereka yang di level IV dan II targetnya 8.783.350 dengan dipa Rp8,7 triliun," ujarnya, Jakarta, Selasa (26/10).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang diberikan oleh Pemkot Makassar kepada 35.422 pekerja rentan? Pemerintah Kota Makassar membuktikan keseriusannya dalam membangun wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau "resilient city" dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
Adapun penambahan jumlah penerima tersebut dengan mempertimbangkan kelebihan anggaran. Kriteria penerima nantinya tetap sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sisa dana BSU Rp1,7 triliun. Penerima BSU diperluas sesuai usulan kemenaker ini diharap bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan kriteria akan ada 1,6 juta pekerja dengan anggaran Rp1,6 triliun," jelas Airlangga.
Sementara itu, untuk bantuan sosial lain seperti kartu top up sembako akan segera dicairkan untuk tiga bulan ke depan. Menggunakan dana Kementerian Sosial bantuan akan disalurkan bagi 35 kota dan kabupaten dengan status kemiskinan ekstrem.
"Kartu top up sembako menggunakan dana di Kemensos disalurkan November Desember dilakukan 3 bulan sekaligus di 35 kabupaten/kota untuk penanganan kemiskinan ekstrem," imbuhnya.
Berikut Kriteria penerima BSU, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Apabila pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 25 Oktober 2021 sudah mencapai 58,3 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun. Untuk kluster kesehatan sudah terealisasi 54,3 persen atau Rp 116,8 triliun dari pagu anggaran Rp 214,96 triliun, perlindungan sosial baru 67 persen atau Rp 125 triliun dari pagu Rp 186,64 triliun.
Kemudian, program prioritas 57,7 persen atau Rp 68 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun, sedangkan kluster insentif usaha sudah 96,7 atau Rp 60,73 triliun dari pagu Rp 62,83 triliun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cara Pencairan Bantuan Subsidi Gaji dengan Burekol
BTN Salurkan 100 Persen Bantuan Upah Senilai Rp430 Miliar ke 430.196 Pekerja
Ada Sisa Anggaran, Penerima Bantuan Upah Ditambah 1,7 Juta Pekerja
Waspada Hoaks Penyaluran Subsidi Gaji Lewat WhatsApp, Ini Cirinya
Kemnaker Sudah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Rp4,9 Triliun per Hari ini
Menaker Ida Pastikan Tak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Subsidi Gaji