Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru
Untuk jenis kendaraan, insentif ini hanya berlaku bagi mobil berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc dan kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan 1 sistem penggerak gardan (4x2).
Pemerintah telah menggelontorkan relaksasi atau insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) pada pembelian mobil baru. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, telah diatur besaran relaksasi serta jenis kendaraan yang mendapat insentif.
Untuk jenis kendaraan, insentif ini hanya berlaku bagi mobil berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc dan kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan 1 sistem penggerak gardan (4x2).
-
Kapan Selvi Ananda menghadiri acara tersebut? Baru-baru ini Selvi Ananda menghadiri sebuah acara.
-
Stasiun Manggarai melayani kereta apa saja? Stasiun Manggarai memiliki jalur-jalur khusus untuk KA berbagai jurusan, seperti KA jarak jauh, KRL Bogor, KA Bekasi, dan KA Bandara Soetta.
-
Kapan Inul Daratista seringkali naik kereta api? Tiap kali Inul berangkat syuting dan memposting sesuatu, ia selalu terlihat nyaman menggunakan kereta api.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, insentif pemerintah hanya diberikan kepada 2 jenis kendaraan ini karena kendaraan inilah yang paling diminati masyarakat kelas menengah atas.
"Kenapa dibatasi di 2 kriteria ini, karena terutama masyarakat kelas menengah perlu stimulus dinaikkan dan karena ada keterkaitan dengan industri besar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,9 triliun untuk stimulus ini. Dana ini juga sudah termasuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga membeberkan alasan pemerintah menggelontorkan insentif ini. Selain untuk meningkatkan kinerja industri otomotif di tengah pandemi, insentif ini juga diperkirakan bakal menyelamatkan sektor lain yang berkaitan dengan industri otomotif.
Misalnya, jumlah tenaga kerja langsung sebanyak 1,5 juta dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 4,5 juta. Kemudian, insentif ini juga berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang Rp 700 triliun pada PDB, serta memiliki multiplier effect yang cukup luas.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diskon Pajak Mobil dan Perumahan Beri Andil Pertumbuhan Ekonomi 1 Persen
Bank BCA Punya Virtual Mall KBB untuk Permudah Masyarakat Beli Mobil Baru
Menguak Alasan Pemerintah Beri Diskon Pajak Mobil Baru di Tengah Pandemi
Diskon Pajak Beri Kesempatan ke Masyarakat untuk Beli Mobil Baru
Diskon Pajak Buat Harga Mobil Turun Hingga Rp20 Juta Mulai Besok