Pemutakhiran Data Mandiri ASN di Instansi Daerah Diperpanjang Sampai 30 September
Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan perpanjangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN Tahun 2021 di sejumlah Instansi Pemerintah Daerah sampai dengan tanggal 30 September 2021.
Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan perpanjangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN Tahun 2021 di sejumlah Instansi Pemerintah Daerah sampai dengan tanggal 30 September 2021.
Keputusan perpanjangan ini disampaikan melalui Surat BKN Nomor 9075/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 13 September 2021 dan Surat BKN Nomor 9210/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 14 September 2021 .
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang akan dilakukan PLN di Bursa Karbon Indonesia? Pasalnya, PT PLN (Persero) akan segera melantai ke bursa karbon Indonesia. Dengan potensi yang dimiliki, PLN akan menjadi trader terbesar di bursa karbon Indonesia dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2. Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan, bahwa Surat BKN perpanjangan ini diperuntukkan untuk percepatan penyelesaian proses pengusulan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN.
"Dalam surat itu BKN berharap Instansi dapat memaksimalkan perpanjangan waktu yang diberikan," terangnya di Jakarta, ditulis Rabu, (15/9).
Selanjutnya
Satya menyebutkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri bagi ASN dan PPT non-ASN sudah mulai dilakukan mulai Juli 2021. Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT NonASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password dan memilih menu Update Data Mandiri pada website https://mysapk.bkn.go.id/ untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.
"Apabila ASN dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN." ujarnya.
Dia meminta agar seluruh ASN dan PPT Non ASN memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhiran lalu disimpan melalui MySAPK.
Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator Instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021. Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN dapat memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK.
(mdk/bim)