Pendaftaran Guru PPPK Penempatan Papua Diperpanjang Sampai 11 Agustus
Perpanjangan ini merujuk pada surat nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 mengenai penyesuaian waktu pendaftaran penerimaan P3K Guru Tahun 2001 pada wilayah Bumi Cendrawasih.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang proses pendaftaran Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Provinsi Papua Barat sampai dengan 11 Agustus 2021. Perpanjangan ini merujuk pada surat nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 mengenai penyesuaian waktu pendaftaran penerimaan P3K Guru Tahun 2001 pada wilayah Bumi Cendrawasih.
"SobatBKN, kesempatan untuk mengabdi di Bumi Cendrawasih masih dibuka sampai dengan 11 Agustus 2021. Bagi yg berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri, bunyi pengumuman BKN, seperti dikutip dari akun Facebook, Senin (2/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Dikutip merdeka.com, surat putusan perpanjangan tersebut ditujukan langsung BKN kepada Gubernur Provinsi Papua Barat. Hal ini merespon Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Setelah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi P3K Guru tersebut maka ditetapkan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada Provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021.
Sebelumnya Pendaftaran Sudah Diperpanjang Akhir Juli
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai dengan akhir Juli 2021. Perpanjangan ini merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Adapun isi surat tersebut perihal kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan pengadaan P3K formasi guru tahun 2021 di provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Papua Barat. Serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru P3K di wilayah Bumi Sendrawasih.
Perpanjangan ini juga dilakukan juga karena pertimbangan lain. Yakni jumlah pelamar yang masih sedikit dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran guru P3K.
"Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
(mdk/bim)