Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN
Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Menariknya, rekrutmen kali ini terdiri dari dua periode, yaitu periode pertama yang dimulai pada 1 Oktober 2024 dan periode kedua yang akan dibuka pada 17 Oktober 2024.
Pengumuman seleksi pengadaan PPPK 2024 tertuang dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, dan sesuai Keputusan Menteri PAN-RB.
"Pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua periode," tulis akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Selasa (1/10).
Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Kemudian, Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024 melalui portal SSCASN:
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN dengan NIK
3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password
4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan
5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar
6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.