Menteri Anas Pastikan Pendaftaran PPPK Dibuka Bulan September hingga Oktober 2024
Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 akan dibuka pada September atau Oktober mendatang.
"Insya Allah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," kata Anas kepada media, Jakarta, Selasa (27/8).
Anas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
"Jadi kemarin kita sepakati, kita beresin dulu yang fresh graduate ini sambil pendataannya dituntaskan. Sambil kita melengkapi seluruh pendataan disesuaikan dengan data yang masuk di BKN dan sekaligus kita melakukan verval, verifikasi dan validasi," papar Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu bilang beberapa data yang masuk perlu diverifikasi karena ada yang masa kerjanya tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan kriteria lainnya.
"Karena ada beberapa yang masuk data, tapi di verval ternyata masa kerjanya tidak memenuhi. Termasuk juga yang lainnya tidak memenuhi, sehingga kita harus verifikasi dan validasi. Insya Allah September-Oktober selesai," kata Anas.
Rekrutmen PPPK dan PNS Terpisah
Sebelumnya, Anas mengungkapkan rekrutmen PPPK tidak akan dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen CPNS yang dijadwalkan pada Agustus.
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi," kata Anas kepada media Jakarta, Selasa (30/7).
Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial. Biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
"Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah. Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen Jadi ada banyak variable terkait dengan PPPK," jelas Anas.