Siapkan Dokumen, Ini Bocoran Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Sebanyak 1,28 juta formasi ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.
Anas menyebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Siapkan Dokumen, Ini Bocoran Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Siapkan Dokumen, Ini Bocoran Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdulah Azwar Anas menyebut bahwa Pendaftaran seleksis CASN 2024 termasuk CPNS dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Anas menyebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Antara lain honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Kementerian PAN-RB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," ujar Anas dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Dia menuturkan, sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.
merdeka.com
Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, dalam proses verval tenaga non ASN, ini pihaknya melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” terang Haryomo.
Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
"Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK," tutup Haryomo.
merdeka.com