Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024
Pelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Proses pendaftaran untuk seleksi ini dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024.
Dalam pelaksanaannya, seleksi PPPK 2024 akan dibagi menjadi dua fase. Fase pertama ditujukan untuk pelamar prioritas yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan fase kedua dijadwalkan mulai pada 17 November 2024.
Pelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Seleksi
Berikut adalah Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 untuk Periode I:
- Pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 24-31 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13-28 November 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 23-31 Desember 2024
- Pengisian DRN NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Sebelum melakukan pendaftaran, ada dua hal penting yang harus diperhatikan oleh calon pelamar PPPK 2024, seperti yang disampaikan oleh BKN:
- Cek Data Tenaga Non-ASN: Calon pelamar dapat memeriksa data tenaga non-ASN melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn. Mereka harus memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Penggunaan Meterai: Pelamar memiliki opsi untuk menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai) dalam proses pendaftaran, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Kepala BKN No. 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 mengenai Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.
Dua Gelombang Penyeleksian PPPK 2024
Kementerian PAN-RB akan melaksanakan dua tahap seleksi PPPK pada tahun 2024. Tahap pertama akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, yang ditujukan untuk pelamar prioritas seperti Guru Prioritas, mantan Tenaga Honorer Kategori II, serta tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, dan ditujukan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di daerah.
Regulasi dan Jumlah Formasi
Kementerian PANRB telah mengeluarkan tiga regulasi terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yaitu:
- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
- KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
- KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Tujuan utama dari seleksi PPPK 2024 adalah untuk merapikan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Kami memfokuskan seleksi PPPK tahun 2024 untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga semua formasi PPPK akan dialokasikan untuk pegawai non-ASN," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.