Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan pada Agustus.
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi," kata Anas kepada media Jakarta, Selasa (30/7).
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? 'Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS,' kata Anas kepada media, Jakarta, Senin (29/7).
Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
"Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah. Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen Jadi ada banyak variable terkait dengan PPPK," jelas Anas.
Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Maka dia tetap PPPK seperti awal, yakni PPPK paruh waktu. Tidak mengambil PPPK penuh waktu yang terkait dengan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang terkait dengan PPPK tetap," papar dia.
Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang. Sebelumnya pembukaan dijadwalkan pada Juni yang lalu.
Namun dikarenakan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan Pemda yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya, rekrutmen CPNS harus diundur hingga Agustus mendatang.
"Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," kata Anas kepada media, Jakarta, Senin (29/7).
Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami," jelas dia.
Ia bilang pihaknya hingga kini masih menunggu K/L dan pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi.
Ia berjanji setelah formasi telah terkumpulkan sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
"Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi, formasinya sesuai dengan target nasional nggak? Misalnya, kita akan minta ada auditor. Ternyata mereka enggak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis ini sudah kita kurangi karena nanti terdistruksi oleh digital," terang Anas.