Pendaftaran Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Dibuka Juni-Juli 2019
Menteri PAN-RB Syafruddin menyatakan, pada tahun ini pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II terlebih dahulu dibanding perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan akan dibuka di kisaran bulan Juni hingga Juli 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyatakan, pada tahun ini pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II terlebih dahulu dibanding perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan akan dibuka di kisaran bulan Juni hingga Juli 2019.
"Duluan PPPK (Tahap II), CPNS yang terakhir," tegas Syafruddin dalam gelaran konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Untuk kepastian waktunya, dia melanjutkan, pihaknya harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan serta tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang akan terlibat di dalamnya.
"Nanti, kita akan rapatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seluruh instansi. Harus dirapatkan dulu ke pemerintah daerah. Ini kan masalah penggajiannya," tuturnya.
Perekrutan PPPK Tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran PPPK Tahap II yang dilaksanakan secara online pada 12-17 Februari 2019 lalu.
Melihat rencana ke depan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan masa pendaftaran PPPK Tahap II bakal dibuka pada kurun waktu antara Juni hingga Juli 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan Kementerian PANRB telah mengalokasikan 150.000 posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK tahun ini.
Namun demikian, sambungnya, baru sekitar 50.000 posisi yang terisi pada perekrutan PPPK tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini akan dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100.000 formasi.
"Sebetulnya untuk PPPK Tahap I disediakan 75.000, dikasih alokasi 150.000 (untuk dua tahap perekrutan). Cuman yang sekarang baru kepakai 50.000 (formasi), masih ada sisa. Kalau bisa saya tarik ke belakang jadi 100.000," ujar Bima.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2019 di Oktober-November, Formasi Capai 100.000
Menteri Syafruddin Sebut Proses Rekrutmen PPPK Tahap I 75 Persen Telah Selesai
Banyak Peminat, Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Segera Dibuka
Sempat Ditunda, Seleksi Administrasi PPPK Kemenag akan Dibuka 8 Maret
2.877 Peserta Lolos Seleksi PPPK kemenristekdikti
Berikut Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK
Kemenag Putuskan Tunda Penerimaan PPPK Hingga Mei 2019