Penerapan pajak tarif tol terbanyak terjadi pada ruas di Makassar
Pemerintah bakal memberlakukan di 15 ruas tol yang ada di Makassar dan satu ruas tol di Pulau Jawa.
Kementerian Keuangan memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tarif tol akan diberlakukan tahun ini. Untuk pengenaan PPN tarif tol pertama, pemerintah bakal memberlakukan di 15 ruas tol yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan dan satu ruas tol yang ada di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan kenaikan tarif tersebut hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi, bukan untuk kendaraan pengangkut kebutuhan bahan pokok. Untuk itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengenaan pajak tarif tol tersebut.
"Pajak tol itu nanti akan kita bebaskan untuk kendaraan-kendaraan besar. Nanti naiknya bersama-sama dengan kenaikan tarif tol reguler. Nanti setiap ruas berbeda, tergantung kapan mereka naikkan," ujar dia yang ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/5).
Pengenaan pajak tol, lanjutnya, diberlakukan hanya di ruas-ruas yang dikelola PT Jasa Marga. Sayangnya, Sigit tidak merinci kapan waktu pengenaan pajak ini diterapkan.
"Jadwalnya tol saya engga tahu persis kapan. Yang tahu itu (Kementerian) PU. Kita ikutin mereka. Begitu mereka naikin kita ikutan. Hanya untuk golongan 1 yaitu mobil pribadi ya," pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara meyakinkan inflasi dari pengenaan pajak tol tak akan membuat inflasi Indonesia membengkak. Pasalnya, penerapan pajak tersebut hanya menimbulkan inflasi yang kecil.
"Kalau inflasinya (pada pengenaan PPN 10 persen tol), itu kecil," ujar Suahasil yang ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Namun, Suahasil menegaskan pengenaan PPN tol saat ini masih dikaji pemerintah. Lantaran, masih melihat kondisi masyarakat dengan memperhatikan laju inflasi.
"Timingnya juga jadi penting, apakah langsung atau sesuai dengan kenaikan yang sudah dijadwalin. Kita lebih melihat pada timing, dalam arti kapan waktu bagus untuk menaikkan. Bagus ketika inflasi rendah, lalu masyarakat sedang juga tidak punya pengeluaran besar," kata dia.
Dia menambahkan pengenaan PPN jalan tol tersebut tidak akan dilakukan pada bulan Ramadan. Lantaran, kata dia, pengeluaran masyarakat sedang mengalami peningkatan pada bulan tersebut.
"Satu bulan Ramadhan kita hindari, itu kita kaji kapan timing yang pas. Kita lihat profil inflasinya pada bulan April dan Mei ini. Cocok tidak untuk pengenaan pajak. Kita sedang kaji itu," pungkas dia.