Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Hasil seleksi PPPK Guru diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan alasan pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara tidak serentak.
Salah satunya hasil seleksi PPPK Guru yang diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menuturkan, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada 6-15 Desember 2023 dan tidak serentak.
"Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK," ujar dia dikutip dari laman BKN, Sabtu (16/12).
Berdasarkan data BKN, hingga 15 Desember 2023, ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK tenaga kesehatan sejumlah 30 instansi, tenaga guru sejumlah 514 instansi dan tenaga teknis sejumlah 26 instansi.
Sementara itu, hasil kelulusan PPPK guru saat ini berlangsung proses pengolahannya dan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
"Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik)," ujar Nanang.
Sementara itu, tercatat dari data BKN hingga 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.
Dia menuturkan, selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah telah dimulai pada 6 Desember 2023. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK. Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi.
Dengan demikian, penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 menjadi sebagai berikut:1.Pengumuman Kelulusan: 6-22 Desember 2023
2.Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
3.Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024