Penjelasan Kemenkeu Soal Kantor Bupati Meranti Digadaikan Ke Bank
"Kementerian Keuangan membantah telah membantah telah memberi persetujuan gadai aset milik Pemda Kabupaten Meranti," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam akun Twitternya, @prastow, dikutip Jumat, (21/4).
Kementerian Keuangan menegaskan tidak memberikan izin kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggadaikan aset kantornya ke perbankan. Hal ini menyusul hebohnya kantor Pemkab yang diagunkan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Kementerian Keuangan membantah telah membantah telah memberi persetujuan gadai aset milik Pemda Kabupaten Meranti," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam akun Twitternya, @prastow, dikutip Jumat, (21/4).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sebaliknya yang diberi restu Kementerian Keuangan yakni terkait pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelebaran defisit tersebut dilakukan dengan bentuk pinjaman daerah.
"Yang benar Kemenkeu menyetujui pelebaran defisit Kabupaten Meranti yang ditutup dengan pinjaman daerah," kata dia.
Dalam surat S-69/MK.7/2022 tertanggal 22 Juni 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pelebaran defisit yang diajukan Pemkab Kepulauan Meranti untuk tahun anggaran 2022. Namun batas maksimal pelebaran defisit yang dipenuhi dengan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar atau ekuivalen dengan 17,5 persen dari anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022.
Hanya saja, persetujuan tersebut bukan jaminan untuk melakukan pinjaman. Pinjaman harus tetap dilakukan secara kredibel, sesuai dengan tata kelola pemerintah yang baik.
"Persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD ini bukan merupakan jaminan atas pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," dikutip dari surat S-69/MK.7/2022 tertanggal 22 Juni 2022.
Kemenkeu Tak Berikan Izin untuk Gadai Aset Pemkab Kepulauan Meranti
Untuk itu Pras menegaskan tidak benar jika Kementerian Keuangan memberikan izin Pemkab Kepulauan Meranti menggadaikan asetnya ke bank. Ketentuan, mekanisme, tata kelola dan akuntabilitas pinjaman daerah telah diatur secara jelas.
"Jadi tidak benar dan menyesatkan jika gadai gedung milik Pemkab Meranti tersebut diketahui dan disetujui Kemenkeu," kata Pras.
Pras menambahkan, beberapa daerah juga menggunakan skema pinjaman yang sama untuk menutup defisit APBD-nya. Namun harus tetap memerhatikan tata kelola yang baik.
"Beberapa darah menggunakan skema pinjaman untuk menutup defisit dan tetap memerhatikan tata kelola yang baik," pungkasnya.
Sebelumnya, isu Muhammad Adil menggadaikan kantor Pemkab Meranti dilontarkan Asmar, Wakil Bupati Meranti yang kini menjadi Plt Bupati Meranti.
Asmar yang merupakan pensiunan polisi berpangkat AKBP itu saat ini merasa pusing dengan sejumlah persoalan Pemkab Meranti yang dihadapinya.
"Jadi saya dapat informasi digadaikan kantor bupati. Jumlah uangnya Rp100 miliar," ujar Asmar, Sabtu (15/4).
Untuk menggali lebih jauh, Asmar akan memanggil pihak Bank Riau Kepri. Apalagi bank itu merupakan milik Pemprov Riau. Asmar ingin meminta penjelasan kenapa bisa kantor bupati menjadi jaminan di bank.
"Seluruhnya, kantor dan tanahnya yang diagunkan," ketus Asmar.
Seperti diketahui, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain M Adil, tim KPK juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
(mdk/idr)