Per 16 Februari, taksi online tidak taat aturan anyar dipidana
Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan, meski ada penolakan, kemenhub akan tetap menjalankan aturan tersebut sesuai rencana yaitu per 1 Februari mendatang. Pemerintah telah memberi waktu sekitar 2,5 bulan sejak PM tersebut diterbitkan untuk sosialisasi dan penyesuaian.
Pemerintah telah merumuskan aturan baru yang merupakan revisi terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Aturan tersebut adalah PM No 108 yang mengatur tentang tata cara Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi online.
Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan, meski ada penolakan, kemenhub akan tetap menjalankan aturan tersebut sesuai rencana yaitu per 1 Februari mendatang. Pemerintah telah memberi waktusekitar 2,5 bulan sejak PM tersebut diterbitkan untuk sosialisasi dan penyesuaian.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
"Deadline 1 Februari, kami pemerintah harus taat azas," ujar Syafrin dalam sebuah acara diskusi di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (26/1).
Syafrin mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, aturan tersebut nantinya akan dilakukan dalam dua tahap. Per 16 Februari, pengemudi taksi online yang tidak memenuhi syarat akan ditindak secara pidana. "Mulai 16 Februari, tindakannya akan sesuai dengan ketentuan. Begitu tidak memenuhi persyaratan akan tindak pidana ringan (tipiring) dalam hal ini."
Sementara, pada tanggal 1 sampai 15 Februari merupakan periode simpatik. Dalam periode tersebut, sudah mulai dilakukan pengawasan dan penertiban taksi online dan akan dilakukan tindakan terhadap pengemudi yang kedapatan tidak memenuhi syarat yaitu menempel bodi mobil dengan sticker, memegang buku KIR dan kartu pengawasan serta mengantongi SIM A Umum.
"Itu penertiban tapi dalam rangka simpatik artinya rekan-rekan angkutan sewa khusus yang beroperasi di jalan kemudian terjaring operasi teman-teman kepolisian itu kita berikan peringatan dan pemahaman apa saja yang harus dipenuhi terkait aturan sewa khusus," jelasnya.
Baca juga:
Siswa SMK pembunuh sopir taksi online terpengaruh video game
Menhub soal penolakan aturan taksi online: Saya tidak sakit hati
BPTJ berikan jatah kuota taksi online di Tangsel sekitar 600 armada
Soal rencana demo taksi online 29 Januari, Menhub Budi minta para sopir introspeksi
Ibunda syok tahu anaknya bunuh driver taksi online di Semarang
Usai habisi sopir taksi online, kedua pelajar SMK tetap masuk sekolah
2 Siswa SMK pelaku pembunuhan sopir taksi online sempat ajak tiga temannya