Percepat pembebasan lahan, PLN garap PLTU Batang awal 2015
Melalui penugasan ini, PLN bisa 'memaksa' pembebasan lahan masyarakat.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang secara resmi akan diambil alih oleh perusahaan setrum negara itu awal tahun depan.
Pengambilalihan PLTU Batang oleh PLN, menurut Nur, merupakan tugas yang dibebankan pemerintah agar proses pembebasan tanah lebih lancar.
"Jadi 1 Januari 2015. Pokoknya itu penugasan dari pemerintah, supaya lebih lancar," kata Nur di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Nur mengatakan tidak ada target khusus terkait operasional PLTU Batang, hanya pembebasan tanah. "Pokoknya harus selesai," singkat Nur.
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyebut pembangunan PLTU Batang tidak akan dipindah seperti yang diucapkan mantan Menko Perekonomian, Chairul Tanjung beberapa waktu lalu.
Saat ini pihak ESDM menyiapkan regulasi penugasan kepada PLN agar pembangunan dan transmisi bisa diselesaikan.
Melalui penugasan ini, PLN bisa 'memaksa' pembebasan lahan masyarakat. Jika masyarakat tidak mau membebaskan lahan, maka penyelesaiannya bisa menempuh jalur hukum hingga ke persidangan.
"Mekanisme nanti sesuai UU penunjukan PLN itu, kalau tidak mau. Ini akan lebih cepat daripada dipindah. Kalau dipindah nanti feasibility study dulu," ucap Jarman di Hotel Borobudur, Jakarta.
Jarman mengaku selama ini belum ada penugasan kepada PLN sehingga tidak bisa dilakukan pemaksaan pembebasan lahan.
Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Mohammad Effendi, sebagai konsorsium penggarap, berharap UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum segera diberlakukan oleh Pemerintah dan dilaksanakan PLN.
-
Mengapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Dimana PLTU Batang berada? PLTU Batang adalah pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Baca juga:
Pemerintah diminta pakai UU Pembebasan Lahan untuk PLTU Batang
Kementerian BUMN bakal ambil alih proyek PLTU yang tersendat
ESDM siapkan penugasan untuk PLN bangun PLTU Batang
Nasib mega proyek PLTU Batang tunggu Jokowi dilantik presiden
CT: 32 orang penolak PLTU Batang tak mau investasi Rp 40 T masuk
Kendala pembebasan tanah, proyek PLTU Batang akan dipindah