Peringkat Daya Saing Indonesia Anjlok ke Posisi 44 Dunia
Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu.
Peringkat daya saing Indonesia melorot tajam ke posisi 44 di dunia pada 2022. Sebelumnya Indonesia berada di posisi 37 pada 2021 lalu.
Data ini dikutip dari Institute for Management Development (IMD) tentang World Competitiveness Yearbook 2022. Peringkat ini lebih rendah sejak tahun 2018 lalu yang berada di posisi 43.
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
Secara keseluruhan, Indonesia menduduki peringkat 43 di 2018, lalu meningkat ke posisi 32 di 2019. Kemudian turun ke posisi 40 di 2020, dan kembali naik ke posisi 37 di 2021 lalu.
Mengutip cuplikan data IMD, di Asia-Pasifik, peringkat daya saing Indonesia berada di posisi 12. Sebelumnya selama empat tahun berturut-turut bertengger di posisi 11.
Dalam penilaiannya, IMD memasukkan 4 kategori. Yakni, efisiensi ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan penilaian terhadap infrastruktur.
Dari keempat kategori itu, tiga di antaranya turun peringkat. Hanya aspek infrastruktur yang mengalami kenaikan.
Secara rinci, pada aspek ekonomi, tahun ini Indonesia berada di posisi 42 dari 63 negara. Secara berurutan, Indonesia menempati posisi 27 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 26 di 2020, dan posisi 35 di 2021 lalu.
Faktor yang memengaruhi tingkat efisiensi ekonomi ada 4 hal. Dari sisi domestic economy, Indonesia berada di peringkat 44. International trade di posisi 51, international investment di posisi 38, dan employment di posisi 29.
Kemudian di aspek efisiensi pemerintah, tahun ini Indonesia berasa di posisi 35 dari 63 negara di dunia. Secara berurutan berada di posisi 36 di 2018, posisi 25 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 26 di 2021.
Di sisi ini, Indonesia dipengaruhi juga sejumlah faktor penilaian. Dari aspek prices Indonesia berada di peringkat 13, public finance di posisi 26, tax policy di posisi 8, institutional framework di posisi 48, dan business legislation di posisi 47.
Sisi Efisiensi Bisnis
Di sisi efisiensi bisnis, tahun ini Indonesia berada di posisi 31 dari 63 negara. Secara berurutan berada di posisi 35 di 2018, posisi 20 di 2019, posisi 31 di 2020, dan posisi 25 di 2021.
Di sisi ini, Indonesia juga mencatat posisi baik, meski mengalami penurunan. Di aspek societal framework menempati posisi 43, productivity and efficiency di posisi 51, labor market di posisi 2, finance di posisi 36, dan management practices di posisi 24.
Sedangkan peningkatan dicatatkan di aspek infrastruktur di posisi 52 dari 63 negara di tahun ini. Sebelumnya, Indonesia menempat posisi 59 di 2018, posisi 53 di 2019, posisi 55 di 2020 dan posisi 57 di 2021 lalu.
Pada aspek attitudes and value indonesia di posisi 19, basic infrastructur di posisi 32, technological infrastructure di posisi 49, scientific infrastructure di posisi 51, health and environment di posisi 59, dan education di posisi 58.
(mdk/idr)