Pertamina minta bantuan Polri amankan sistem dua harga
Pertamina perlu gandeng Polri karena baru kali ini menjual produk yang sama dengan perbedaan harga.
Jajaran direksi PT Pertamina (Persero), hari ini, Senin (22/4), mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan mengamankan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditengarai rawan kebocoran jelang pemberlakuan peraturan pemerintah yang akan menetapkan dua harga BBM lewat dua jenis SPBU khusus.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengaku bantuan Polri diperlukan sebab BBM yang diawasi mencapai 46 juta kiloliter, sehingga Pertamina mustahil mengawasi sendirian. Rombongan direksi perusahaan pelat merah itu diterima oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman.
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Kenapa Pertamina memprioritaskan program SEB? Ini langkah Pertamina dalam mengimplementasikan ESG (Environmental, Social, and Governance) dan Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan pada generasi muda agar turut aktif berperan untuk mengurangi emisi karbon,” ujar Fadjar.
-
Bagaimana Pertamina akan meningkatkan kualitas BBM Pertalite? Pertamina akan mengeluarkan Pertamax Green 92, dengan mencampur Pertalite dgn Ethanol 7 persen.
-
Bagaimana Pertamina memastikan stok BBM aman selama mudik? VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga menyampaikan bahwa walau terjadi peningkatan konsumsi BBM menjelang hari lebaran, namun dipastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Stok per 5 April 2024 yakni Pertalite 20 hari, Pertamax 40 hari, Turbo 63 hari, LPG 15 hari dan Avtur 38 hari. “Ketahanan stok BBM masih diatas 20 hari dan LPG 15 hari, sehingga stok dipastikan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat selama periode mudik” pungkas Fadjar.**
"Jadi barusan saya bertemu dengan Kabareskrim pak Sutarman untuk mengkoordinasikan penanganan distribusi BBM bersubsidi, karena pertamina tidak bisa sendirian, kuota BBM bersubsidi 46 juta, sekitar 45 jutanya jadi tanggung jawab," ujar Hanung di Mabes Polri.
Pertamina menjelaskan program dua harga kini sudah ada dasar hukumnya, yaitu Permen ESDM No 1 tahun 2013. Hanung menambahkan yang dibicarakan dengan Kabareskrim adalah seputar mengantisipasi pengamanan karena pemerintah sudah mengambil keputusan 2 harga. Pasalnya ini kali pertama Pertamina menjual produk yang sama dengan dua harga berbeda. Namun dia mengklaim pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi pelbagai kemungkinan masalah saat implementasi.
"Permasalahannya kita belum pernah pengalaman 1 produk bersubsidi 2 harga, kemudian ada sekelompok konsumen tidak boleh menggunakan, kita belum bisa memprediksikan output-nya seperti apa, permasalahan sudah diidentifikasi," ungkapnya.
Sebelumnya, landasan hukum untuk memasang alat pemantau konsumsi BBM bersubsidi belum ada. Selain itu, butuh waktu untuk mengakuisisi data-data kendaraan pribadi di Jabodetabek yang sekitar 6 juta unit dan kendaraan bermotor sebesar 80 juta unit.
Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk operasional pembatasan BBM bersubsidi diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Dengan sistem ini, pemerintah akan menghemat sebesar Rp 20,9 triliun.Sesuai skema, kendaraan roda dua dan angkutan umum masih menikmati harga jual Rp 4.500 per liter, sementara mobil pribadi wajib membeli harga khusus Rp 6.500 per liter.
(mdk/noe)