Pertamina Minta Masyarakat Waspada Hoaks Surat Rencana Pembebasan Lahan Kilang Tuban
"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban."
PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi tidak bertanggung-jawab oknum yang mencatut nama perusahaan dalam aksi penipuan. Peringatan kewaspadaan ini disiarkan terkait beredarnya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu yang mencatut nama Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya dengan CV Kartika Kusuma (atas nama Ibnu Muttaqin) mengenai proyek pembebasan lahan.
Corporate Affairs PRPP, Yuli Wahyu Witantra memastikanm bahwa MoU bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia tersebut adalah palsu.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Kapan Pertamina merayakan HUT ke-66? HUT Ke-66: Pertamina Lakukan Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, di Grha Pertamina, Jakarta (11/12/2023).
-
Bagaimana Pertamina memberikan dukungan kepada UMKM? “Apa yang dilakukan selama ini tentu support semua pihak, dimana saya sebagai pemimpin di BUMN. Ini merupakan kebanggaan, masih banyak PR yang harus dikerjakan. Saya memimpin BUMN hanya menjalankan amanah. Yang paling penting adalah memberikan pelayanan, dan menjadi lokomotif perekonomian nasional, serta mengembangkan UMKM (usaha mikro kecil menengah). Karena inilah kekuatan Indonesia,”ujar Nicke.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
Dalam MoU penipuan berisi tujuh pasal tersebut, Pertamina diklaim sebagai pihak project owner (pemilik proyek) dan CV Kartika Kusuma sebagai pihak main contractor (pelaksana pembebasan lahan). Oknum yang mencatut nama PRPP tersebut saat ini melancarkan aksi kejahatannya hingga ke Bojonegoro.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Dan dari sisi komunikasi, segala informasi resmi selalu kami sampaikan secara transparan melalui berbagai saluran," ungkap Yuli melalui keterangan resmi, Selasa (23/3).
Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, PT. Pertamina (Persero) selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi melalui pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan. Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan, apalagi proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga.
Sayangkan Aksi Penipuan di Tengah Situasi Sulit Pandemi
Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemi, dengan praktik penipuan yang mencatut nama perusahaan joint venture antara Pertamina dan Rosneft asal Rusia ini.
"Dalam menjalankan pengadaan lahan proyek strategis GRR Tuban, PRPP selaku pelaksana proyek selalu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengedepankan ganti untung yang adil kepada masyarakat yang terdampak. Prinsip kami adalah mengedepankan sinergi dan dampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek," jelas Kadek.
Proses pembebasan lahan warga seluas 377 heltare sudah rampung dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang meliputi Desa Sumurgeneng, Desa Wadung, dan Desa Kaliunt Sebagai salah satu proyek strategis nasional, kilang GRR Tuban ditargetkan beroperasi pada 2026 dan diperkirakan menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi proyek, serta kurang lebih 2.000 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.
(mdk/bim)