Pertamina: Pemborosan BBM didominasi solar
Realisasi penyaluran Premium relatif masih sesuai dengan kuota, sekitar 7,04 juta KL atau 98,3 persen.
Pertamina menyatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi pada kuartal pertama tahun ini sebesar 100,6 persen atau 0,6 persen melebihi kuota. Sementara penyaluran solar 5,2 persen melebihi kuota.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan konsumsi solar bersubsidi telah mencapai 3,7 juta kiloliter atau 105,2 persen dari kuota yang ditetapkan.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
"Konsumsi Solar terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Pertamina secara proaktif telah meningkatkan ketersediaan BBM non subsidi, termasuk Solar non subsidi untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan tersebut dan juga dalam rangka mendukung implementasi Permen ESDM No.1 tahun 2013. Untuk itu, Pertamina bekerja sama dengan BPH Migas akan terus berupaya untuk memastikan penyaluran Solar bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan serta regulasi yang ada," papar Ali dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (4/4).
Adapun realisasi penyaluran Premium relatif masih sesuai dengan kuota, sekitar 7,04 juta KL atau 98,3 persen. Realisasi penyaluran Premium yang di bawah kuota tersebut, sejalan dengan peningkatan konsumsi BBM non subsidi, Pertamax dan Pertamax Plus yang tumbuh sekitar 5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah menyebutkan bahwa konsumsi BBM bersubsidi telah 6 persen melebihi kuota setiap harinya. Tahun ini pemerintah menjatah pasokan BBM bersubsidi sebesar 46,1 juta kiloliter.
(mdk/rin)