Pertamina siap jual BBM dua harga 26 April
"Setiap SPBU ada polisi, semua kelengkapan siap seperti spanduk, pemberi tanda, di semua SPBU seluruh Indonesia,"
PT Pertamina (Persero) mengaku siap segera menjalankan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar melalui skema dua harga. Pelaksanaannya paling cepat pada 26 April mendatang.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan langkah Pertamina semakin mantap lantaran sudah ada dasar hukum pelaksanaan sistem dua harga. Yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013. Perusahaan pelat merah itu sudah meminta bantuan polisi dan menyiapkan spanduk.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Bagaimana Pertamina akan meningkatkan kualitas BBM Pertalite? Pertamina akan mengeluarkan Pertamax Green 92, dengan mencampur Pertalite dgn Ethanol 7 persen.
-
Bagaimana Pertamina memastikan stok BBM aman selama mudik? VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga menyampaikan bahwa walau terjadi peningkatan konsumsi BBM menjelang hari lebaran, namun dipastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Stok per 5 April 2024 yakni Pertalite 20 hari, Pertamax 40 hari, Turbo 63 hari, LPG 15 hari dan Avtur 38 hari. “Ketahanan stok BBM masih diatas 20 hari dan LPG 15 hari, sehingga stok dipastikan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat selama periode mudik” pungkas Fadjar.**
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
"Pertamina sudah siap 26 April nanti. Setiap SPBU ada polisi, semua kelengkapan siap seperti spanduk, pemberi tanda, di semua SPBU seluruh Indonesia," ujar Hanung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/4).
Pertamina juga mengaku sudah menentukan skenario pasokan BBM nasional dengan menggandeng BPH Migas, Kementerian ESDM, Hiswana Migas. Premium untuk sepeda motor dan kendaraan umum mencapai 55 persen dari pasokan nasional. Untuk solar, Hanung menambahkan, jatah mobil pribadi hanya 10 persen.
"(Premium) 45 persen konsumsi pelat hitam, solar 90 persen angkutan umum, 10 persen pelat hitam," paparnya.
Pertamina mengakui rencana pemerintah menjual BBM jenis premium dengan dua harga berbeda memungkinkan terjadi penyimpangan. Lebih lanjut Hanung menjelaskan secara spesifik rencana SMP (Sistem Monitoring dan Pengendalian) akan dilakukan di lebih dari 5.000 SPBU seluruh Indonesia. Proyek percontohannya dilakukan di Jakarta. "Kita mulai di Jakarta, sistem ini bisa memonitor termasuk ada pengendalian. Sistem ini bisa mengendalikan," kata Hanung.
Pemerintah memilih opsi penghematan BBM dengan sistem dua harga. Harga Rp 4.500 per liter dikhususkan buat angkutan umum dan sepeda motor, sementara mobil pribadi wajib membeli premium dan solar Rp 6.500 per liter. Biaya yang dikeluarkan untuk operasional pembatasan diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Dengan sistem ini, pemerintah akan menghemat sebesar Rp 20,9 triliun.
(mdk/noe)