Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan rute Jakarta - Kendari pada 25 Januari 2024 lalu.
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Kemenhub Beri Sanksi Ini
- Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya
- VIDEO: Begini Nasib Pilot & Copilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbangkan Pesawat
- Deretan Insiden Batik Air yang Bikin Geger, Terbaru Pilot Ketiduran Saat Terbangkan Pesawat
- Kemenhub Tegur Batik Air: Perhatikan Waktu dan Kualitas Istirahat Pilot dan Awak Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat BTK6723 Batik Air A320.
Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan rute Jakarta - Kendari pada 25 Januari 2024 lalu.
"Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3).
Kristi mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Selanjutnya, Kemenhub akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus pilot dan co-pilot tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat Baik Air tersebut.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," tegas Kristi.
Nantinya, Kemenhub akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI).
Upaya ini untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," kata Kristi.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung menyelidiki dua awak Batik Air yang tertidur secara bersamaan saat menerbangkan pesawat ke Jakarta. Kedua awak tersebut adalah pilot dan copilot atau first officer.
Melansir FlightGlobal, KNKT mengklasifikasikan insiden yang terjadi pada 25 Januari 2024 ini sebagai kesalahan serius yang menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Penyelidik KNKT menjabarkan, kedua awak Batik Air yang tengah diselidiki adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang copilot yang berusia berusia 28 tahun.
Keduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta.