PLN Sebut Pembangkit Listrik Bukan Sumber Polusi Udara di Jakarta
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, polusi udara Jakarta yang terjadi belakangan ini bukan berasal dari pembangkit listrik, sebab emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik yang ada di Jakarta relatif kecil.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, polusi udara Jakarta yang terjadi belakangan ini bukan berasal dari pembangkit listrik, sebab emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik yang ada di Jakarta relatif kecil.
"Kalau lihat ke atas gedung-gedung itu asap semua. Katanya salah satu kontributor polusi Jakarta adalah PLTU. Setelah berdiskusi bukan PLTU," kata Made, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (1/8).
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa strategi PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ Hydropower) di tanah air."Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW," papar Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
Menurut Made, pembangkit yang ada di Jakarta tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) menggunakan energi gas, emisi yang ditimbulkan dari hasil pembakaran gas sangat rendah tidak seperti yang dihasilkan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan batubara.
"Muara Karang Pembangkit dekat sini PLTGU itu gas tidak ada asapnya," tutur Made.
Selain itu, letak untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) jauh dari Jakarta. Seperti yang terdekat adalah PLTU Suralaya Banten yang berjarak 100 Km dari Jakarta, namun sebaran asap hasil pembakaran batubara dari PLTU dengan kapasitas 3.400 MW ini hanya mencapai radius 30 Km.
Untuk setiap PLTU, dilengkapi dengan teknologi penangkap karbon dan rendah emisi, sehingga dapat meredam polusi udara dari hasil pembuangan pembakaran batubara. "Jadi tidak benar setiap pltu yang dibangun dilengkapi dengan ultra super critical debu yang keluar rontok bersama fly ash," tandasnya.
Sebelumnya, Pembangkit listrik yang ada di Jakarta di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, di Pluit, Jakarta. Pembangkit ini dioperatori oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Muara Karang.
Total kapasitas pasokan listrik yang berasal dari Komplek PLTGU Muara Karang sebesar 1.600 Mega Watt (MW), terdiri dari 11 generator dan tiga pembangkit yaitu PLTGU 2x200 MW, PLGU 500 MW dan PLTGU 700 MW.
General Manager PJB UP Muara Karang Rachmat Azwin mengatakan, pembangkit yang sudah beroperasi sejak 1979 ini selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan sekitar, termasuk emisi buang hasil pembakaran gas untuk menciptakan uap yang menggerakkan generator. Hal ini dibuktikan dengan disabetnya proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia mengungkapkan, PLTGU Muara Karang mendapat proper hijau karena mampu menghasilkan gas buang dengan kadar sulfur oksida (SOx) di bawah 10 sedangkan batas ditetapkan KLHK 150 dan Kadar Nitrogen oksida (NOx) di bawah 100 sedang standar batas ditetapkan KLHK 400.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Memperjuangkan Udara Bersih Hingga ke Pengadilan
Aktivis Lingkungan Kawal Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta
Berkas Belum Lengkap, Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta Ditunda 3 Minggu
Data AirVisual: Kualitas Udara DKI Siang ini Terburuk di Dunia
Polusi Udara Jakarta Terburuk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Transportasi Listrik
Penggugat soal Polusi Jakarta: Agar Pemerintah Sadar Masyarakat Hidup Perlu Bernapas