Presiden Jokowi Disomasi Akibat Harga BBM Tak Kunjung Turun
Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM mengajukan surat somasi terkait tingginya harga BBM kepada Presiden Joko Widodo. Surat somasi tersebut sudah disampaikan ke Sekretariat Negara dan berisikan 2 poin gugatan.
Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM mengajukan surat somasi terkait tingginya harga BBM kepada Presiden Joko Widodo. Koordinator Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM sekaligus pengamat energi Marwan Batubara menyatakan, surat somasi tersebut sudah disampaikan ke Sekretariat Negara dan berisikan 2 poin gugatan.
"Ada 2 poin yang kami gugat, pertama agar pemerintah membayar kompensasi pembayaran BBM berlebih oleh masyarakat dan kedua agar pemerintah segera menurunkan BBM sesuai dengan aturan main," ujar Marwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/6).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa alasan utama Soeharto memberikan subsidi BBM? Alasan pemberian subsidi BBM karena harga jual BBM terutama minyak tanah, berada di bawah biaya produksinya.
Marwan menyatakan, alasan pihaknya menggugat penurunan harga BBM adalah karena dalam 3 bulan terakhir, harga minyak dunia mengalami penurunan yang membuat harga BBM di beberapa negara ikut disesuaikan. Namun, hal itu tidak terjadi di Indonesia.
"Alasannya ini bagi kita ada aturan main, ya, jadi mestinya ikut saja aturan main. Waktu harga minyak dunia naik, harga BBM naik, kenapa pas turun tidak mau ikut aturan main," jelasnya.
Pihaknya menunggu respons pemerintah hingga 16 Juni mendatang. Pemerintah dinilai harus konsisten dengan peraturan yang disusun karena polemik BBM ini berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.
"Tidak turun harga ini nggak hanya melanggar hukum, tapi merampas uang rakyat sang sangat merugikan masyarakat miskin dan rentan miskin apalagi yang terdampak Covid-19," imbuh salah satu penggugat, Abdurrahman Syebubakar.
Alasan Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM
Sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan alasan mereka belum kunjung menurunkan harga BBM. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, harga BBM nasional saat ini masih salah satu yang termurah di ASEAN sehingga belum perlu diturunkan.
"Kita bukan yang termahal di Negara ASEAN. Volume kita juga turun signifikan. Pemerintah tetap mempertahankan kebijaksanaan kebijakan untuk BBM tertentu seperti premium," ucap Menteri Arifin dalam rapat virtual dengan Komisi VII DPR RI, Senin (4/5).
Demikian juga dengan Pertamina yang menyatakan harga BBM tidak akan berubah sejak 2016 meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi.
"Masyarakat dapat memastikan, BBM subsidi dan penugasan (Premium dan Solar) dalam beberapa tahun tidak mengalami kenaikan, baik dalam kondisi minyak dunia tengah naik atau turun," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman beberapa waktu silam.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)