Presiden Jokowi Minta RPJMN Tak Jadi Dokumen Formalitas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Saat memberikan sambutan pengantar, dia meminta RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas. Apa yang termuat dalam dokumen RPJMN harus jelas baik target, arah dan dampak bagi rakyat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Saat memberikan sambutan pengantar, dia meminta RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas.
"Karena saya melihat ini hanya menjadi dokumen formalitas tapi betul-betul menjadi panduan, menjadi rencana kita dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju," tegas Presiden Jokowi di Kantornya, Jakarta, Kamis (14/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, apa yang termuat dalam dokumen RPJMN harus jelas baik target, arah dan dampak bagi rakyat. Jangan sampai arah RPJMN tidak terukur sehingga mengakibatkan ekonomi mengalami keterpurukan di tengah ekonomi global yang tidak menentu.
"Misalnya target pertumbuhan ekonomi harus dikalkulasi dengan baik dan juga disampaikan bagaimana strategi untuk mencapai target-target tersebut. Begitu pula dengan penurunan kemiskinan targetnya harus jelas, berapa persen harus turun dalam waktu berapa lama," kata Presiden Jokowi.
"Outcomenya, dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga bisa jadi pegangan bersama, yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama," sambung Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta dokumen RPJMN memuat peta jalan yang realistis dalam mencapai target pembangunan nasional. Di samping itu, seluruh menteri harus berada dalam satu komando dalam mewujudkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
"Tidak ada visi misi menteri, semua harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden Wapres. Saya ingin agar semuanya bisa sambung satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN kita," ucapnya.
Presiden Jokowi juga meminta agar Kementerian Pembangunan Nasional Bapppenas dapat menjadi clearing house untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi misi Presiden. Rancangan dan penganggaran RPJMN juga harus sejalan.
"Jangan sampai yang sudah direncanakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian. Dan juga beda dengan yang dianggarkan kementerian keuangan. Harus sambung semuanya," tegasnya lagi.
Presiden Jokowi menginginkan, Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan menjadi tangan Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud. Seluruh menteri juga harus memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.
"Seringkali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau dalam eksekusi. Karena itu, kendala proses eksekusi, proses delivery harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024," pungkas Presiden Jokowi.
Bappenas: Kemandirian, Keadilan dan Keberlanjutan Jadi Kaidah Utama RPJMN 2020-2024
Kementerian PPN/Bappenas menetapkan 3 kaidah utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pemerintah.
Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto mengungkapkan, ketiga kaidah tersebut adalah kemandirian, keadilan dan keberlanjutan.
"Semua upaya pembangunan dalam RPJMN 2020 - 2024 nanti ada 3 kaidah yang kita penuhi. Yang pertama harus mampu membangun kemandirian, kedua menjamin keadilan ketiga menjaga keberlanjutan," kata dia saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (26/7).
Dia menjelaskan, dari sisi kemandirian diharapkan Indonesia akan mencapai kemandirian pangan dan energi. Serta kemandirian dalam sektor lain yang tidak kalah pentingnya. "Menjaga keadilan tuh keadilan antar masyarakat atas dan menengah bawah," ujarnya.
Selain itu, keadilan juga mencakup keadilan wilayah di mana pembangunan di Indonesia timur dan barat harus seimbang dan merata.
Sementara itu, dalam menjaga keberlanjutan, setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi alam dan sekitarnya. Pembangunan yang dijalankan jangan sampai merusak atau menggerus Sumber Daya Alam (SDA).
"Dan juga menjaga keberlanjutan tadi, sumber daya terjaga sehingga kebutuhan generasi mendatang masih tetap bisa dipenuhi," tutupnya.
(mdk/bim)