Proses Pendaftaran Guru PPPK di Provinsi Papua Diperpanjang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai dengan akhir Juli 2021. Perpanjangan ini merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai dengan akhir Juli 2021. Perpanjangan ini merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Adapun isi surat tersebut perihal kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan pengadaan P3K formasi guru tahun 2021 di provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Papua Barat. Serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru P3K di wilayah Bumi Sendrawasih.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib," tulis pengumuman BKN, Rabu (28/7).
Perpanjangan ini juga dilakukan juga karena pertimbangan lain. Yakni jumlah pelamar yang masih sedikit dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran guru P3K.
"Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga:
Sempat Terkendala, Pelamar Guru ASN & PPPK Bisa Kembali Melanjutkan Proses Lamaran
Berikut Potensi Masalah Saat Daftar CPNS dan PPPK 2021 Serta Solusinya
BKN Ingatkan Peserta PPPK Teliti Saat Selesaikan Resume
Penjelasan BKN Soal Akun Jadi Nonaktif Saat Daftar PPPK di SSCASN
Penjelasan BKN Soal PPPK Guru Harus Terdaftar di Dapodik
Banyak Keluhan Daftar PPPK Tak Bisa Pilih Instansi, Ini Penjelasannya