Pupuk Indonesia imbau petani tak terkecoh pupuk palsu, ini cara bedakannya
Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengimbau agar petani selalu menggunakan pupuk dengan merek dan isi yang sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI.
Petani Indonesia saat ini perlu berhati-hati supaya tidak terkecoh oleh produk pupuk palsu berkualitas rendah yang marak beredar. Ini perlu diperlukan agar petani terhindar dari gagalnya hasil panen karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai.
Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengimbau agar petani selalu menggunakan pupuk dengan merek dan isi yang sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI. Serta, selalu membeli di kios pupuk resmi. Dengan demikian, keaslian dan kualitas pupuk bisa terjamin. Menurutnya, pupuk berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
"Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar, sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ucap Wijaya saat pengungkapan pupuk palsu bersama Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, di Bekasi, kemarin.
Wijaya-pun mengucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas penangkapan terhadap sindikat pemasok pupuk ilegal di Bekasi. Penggunaan pupuk kualitas rendah menurutnya nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman.
Kemudian, Wijaya membeberkan cara membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain. Pertama yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah. Selanjutnya, butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya.
Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki Merek PUPUK SUPER FOSFAT SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah-Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36 persen dan Sulfur sebesar 5 persen.
Dan untuk pupuk Phonska memiliki merek PUPUK NPK PHONSKA dengan logo PT Pupuk Indonesia (Persero) dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan N (Nitrogen) sebesar 15 persen , P205 (Fosfat) sebesar 15 persen, dan K20 (Kalium) sebesar 15 persen.
Pupuk Indonesia bersama-sama pemerintah katanya, terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan memiliki layanan pelanggan di nomor 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan singkat (sms) ke nomor 0822-100-100-81.
Dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.
Untuk pendistribusian pupuk urea bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.310/3/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
"Kami selaku Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga," tutup Wijaya.
Baca juga:
Gudang digerebek polisi di Bekasi produksi pupuk palsu, begini caranya
Polisi gerebek pabrik pupuk ilegal di Bekasi
Penyelundupan 20 Ton pupuk subsidi di Agam digagalkan
Bos Pupuk Indonesia sebut harga gas di Indonesia masih mahal
Stok pupuk diklaim aman untuk empat bulan mendatang