Ramai-Ramai BUMN Tagih Utang ke Pemerintah
Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan.
"Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun," kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Mengapa BNI meningkatkan kredit ke BUMN? “BUMN akhirnya mulai menunjukkan pertumbuhan positif. Kami cukup senang dengan tren ini, karena BUMN masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang cukup dominan di Indonesia," katanya.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.
Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan.
"(Masih) proses. Bentuknya bagaimana berapa persen selama utang diberikan itu masih di proses," kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
Berikut Detail Utang Pemerintah ke BUMN yang tengah ditagih perusahaan:
Utang ke Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, jumlah utang pemerintah atas PT Pertamina (Persero) mencapai Rp96,5 triliun. Utang tersebut menumpuk dari tahun 2017, 2018 hingga 2019. Adapun, utang ini ialah kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE).
"Jadi totalnya sebetulnya, total utang pemerintah kepada Pertamina adalah Rp96,5 triliun, pak," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).
Dia merinci, utang pemerintah tahun 2017 tercatat sebanyak Rp20,789 triliun, utang tahun 2018 sebanyak Rp44,850 triliun, dan utang tahun 2019 sebanyak Rp30,864 triliun. Sehingga total utang pemerintah kepada Pertamina ialah Rp96,503 triliun.
Dirinya melanjutkan, utang yang akan dibayarkan pemerintah tahun ini ialah Rp45 triliun, dan sisanya Rp51 triliun akan dibayar tahun depan.
Adapun, rincian utang ini sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Nicke hanya tinggal menunggu pencairannya saja.
"Jadi ini angkanya semua dilakukan dari sisi volume sudah diverifikasi Kementerian ESDM dan sudah diaudit oleh BPK serta sudah disetujui Kemenkeu. Jadi tinggal pembayarannya saja. Alokasinya sudah masuk juga di Kemenkeu," jelas Nicke.
Utang ke Bulog
Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso menagih utang pemerintah sebesar Rp2,61 triliun. Utang tersebut merupakan kompilasi penugasan pelaksanaan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) gula 2019 dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Masih terdapat saldo utang pemerintah kepada Perum Bulog 2020 yang belum dibayarkan sampai Juni 2020 sebesar Rp2,61 triliun yang terdiri penyaluran CBP sebesar Rp1,26 triliun dan CSHP gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun," ujarnya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Budi Waseso mengatakan, pemerintah memang telah berupaya membayar sebagian utang yang sudah menumpuk sejak 2018. Namun jumlahnya hingga Juni 2020, baru mencapai sekitar Rp566 miliar.
"Pencairan utang pemerintah, realisasi pembayaran utang pemerintah kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar. Mencakup pembayaran atas pelaksanaan CSHP gula 2018 dan sebagian penyaluran CBP 2019," paparnya.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menambahkan, pembayaran utang oleh pemerintah sangat dibutuhkan dalam masa sulit seperti saat ini. Hal tersebut agar perusahaan tetap dapat menjalankan sejumlah strategi bisnis.
"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segara dilakukan," tandasnya.
Utang ke Pupuk Indonesia
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlomba-lomba mengungkap jumlah utang yang belum dibayarkan oleh pemerintah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Tak ketinggalan, Pupuk Indonesia juga memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar Rp17,1 triliun yang terakumulasi sejak 2017.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat merinci jumlah piutang tersebut tersebar di beberapa anak usaha. Pertama, PT Petrokimia Gresik (PKG) Rp10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,05 triliun (PIM).
"Tagihan ini adalah untuk realisasi tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih year-audited, karena masih tahun berjalan. Yang sudah diaudit BPK itu 2017 hingga 2019," ujar Asikin dalam rapat terbuka dengan DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Dalam menjalankan penugasan menyediakan pupuk subsidi bagi rakyat, selama ini PT Pupuk terpaksa harus meminjam modal kerja kepada perbankan. Namun demikian, keputusan tersebut menyebabkan pembengkakan pembayaran karena akan menimbulkan beban bunga bagi perusahaan.
"Karena uang ini tertahan di pemerintah untuk tagihan ini, agar perusahaan bisa berjalan kami pinjam dulu dalam bentuk modal kerja. Hanya saja ini berdampak, ini akan menyebabkan meningkatnya beban bunga perusahaan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah segera melunasi utang. Hal ini untuk membantu keuangan perusahaan. "Pencairan utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia untuk tahun 2020 pertama adalah untuk meningkatkan mobilitas kondisi keuangan perusahaan," tandasnya.
Utang ke PLN
PT PLN (Persero) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020. Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun.
"Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun," kata dia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia merincikan dari total utang tersebut terdiri dari nilai kompensasi pada 2018 mencapai sebesar Rp23,17 triliun, sementara di 2019 tercatat sebesar Rp22,25 triliun. "Kompensasi 2018 telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp7,17 triliun namun belum terbayar," katanya.
Utang ini termasuk dalam utang pemerintah ke PLN sebesar Rp48 triliun, yakni Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019, dan Rp3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga.
Selain itu, telah terbit revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 sebesar Rp62,82 triliun yang mencakup subsidi rutin dan subsidi program stimulus rumah tangga kecil.
Adapun besaran nilainya yakni Rp15 triliun sampai Juni 2020, Rp39 triliun sisa pagu subsidi listrik, tagihan subsidi Mei 2020 Rp4,8 triliun, dan realisasi diskon tarif rumah tangga sampai Juni 2020 Rp3,1 triliun yang masih dalam proses verifikasi dan pencairan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan.
"Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun," kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
Dia merincikan total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp48,46 triliun. PT Pertamina Persero Rp40 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT KAI Persero Rp30 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp6 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, dan Bulog Rp56 miliar.
(mdk/idr)