Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Banyak yang mendambakan kerja di Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia atau Kementerian BUMN RI. Lantas, seberapa tahu tentangnya?
Sudah Ada Sejak 1973
Kementerian BUMN sudah ada sejak tahun 1973. Awalnya kementerian ini bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat Menteri BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa BUMN buat KEK Sanur? 'Dengan hadirnya KEK Sanur diharapkan bisa menjadi lokomotif akselerator perekonomian di Indonesia. Fasilitas baru yang diresmikan ini tidak hanya mencakup infrastruktur ekonomi saja, namun juga keberlanjutan dan inovasi dalam pengembangan ekosistem pariwisata kesehatan.' katannya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
BUMN bangun KEK Sanur bagaimana? Perlu diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
Awalnya Bernama Direktorat Persero dan PKPN
Selama periode 1973-1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi ini bernama Direktorat Persero dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara (PKPN).
Berubah Nama Lagi...
Setelah itu, berubah nama lagi menjadi Direktorat Persero dan Badan Usaha Negara (BUN). Kemudian, berubah lagi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai tahun 1993.
Meningkat Jadi DJ-PBUN
Selama periode 1993-1998, organisasi tersebut kemudian ditingkatkan setaraf eselon I dan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Naik Setingkat Kementerian
Pada 1998-2000, organisasi pembina dan pengelola BUMN naik setingkat kementerian. Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur seluruh kementerian pada 2009 mengubah nama organisasi ini menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN.
Jadi Kementerian BUMN
Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Fungsi Kementerian BUMN
Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Fungsi lainnya...
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian BUMN.
Masih Ada Lagi Fungsinya...
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan BUMN.