Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda
Kolonel Soeprayogi, diangkat sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi oleh Presiden Sukarno, memainkan peran kunci dalam peraturan untuk pengambilan keputusan

Pada awal 1957, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang cukup kompleks, dan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengambil langkah signifikan dengan menasionalisasi ratusan perusahaan yang sebelumnya dimiliki oleh Belanda.

Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda
Dalam rangka menangani masalah nasionalisasi, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja meminta bantuan Kolonel Soeprayogi, yang pada saat itu dipercayakan sebagai formatur kabinet.
Soeprayogi kemudian diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi. Tugas utama Soeprayogi adalah merumuskan peraturan untuk pengambilalihan dan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda.

1. Awal Mula Cikal Bakal BUMN
Sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi, Soeprayogi membentuk Dewan Nasional untuk merumuskan dasar hukum pengambilalihan dan pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut.
Menariknya, proses pengambilalihan perusahaan terjadi terlebih dahulu sebelum peraturan resmi dibuat.
Dalam sejarah nasionalisasi BUMN, Soeprayogi menekankan dua isu utama: nasionalisasi perusahaan vital dan kategorisasi perusahaan Belanda. Selain itu, ganti rugi kepada perusahaan yang dinasionalisasi juga menjadi aspek penting yang harus diatur secara tegas dalam undang-undang nasionalisasi.
Banas
Badan Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Belanda (Banas) pun dibentuk pada 23 Februari 1959, dengan Perdana Menteri Djuanda sebagai pemimpin, didukung oleh dua deputi, Soetikno Slamet dari Bank Indonesia, dan Kolonel Soeprayogi.
Banas tidak hanya mengawasi perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi, tetapi juga berkoordinasi dengan perusahaan negara lainnya Namun, pada September 1961, Banas tugasnya diambil alih oleh Menteri Pertama dan dibantu Badan Pembantu Menteri Pertama Urusan Koordinasi Perusahaan Negara. Banas akhirnya resmi dibubarkan pada Mei 1963.
Pengambilalihan dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda oleh pemerintah Indonesia pada awal 1957 memicu reaksi keras dari pemerintah Belanda

Setelah pemerintah Indonesia menjanjikan pembayaran ganti rugi, upaya mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan.
Ganti rugi akhirnya dibayarkan secara bertahap dengan menggunakan dana pinjaman, dan proses pembayaran selesai pada tahun 2002. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda berhasil membongkar struktur ekonomi kolonial, membawa Indonesia menuju transisi ekonomi nasional yang selesai pada akhir 1965.
Kenapa pemerintah harus mendirikan BUMN?
Tujuan utama pemerintah mendirikan BUMN untuk memberikan sumbangan untuk perekonomian nasional. Merujuk pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, mendirikan BUMN adalah untuk mengejar keuntungan, serta menyelenggarakan kemanfaatan umum