Dugaan BUMN Karya Manipulasi Laporan Keuangan
Rekayasa laporan keuangan diduga dilakukan dua BUMN Karya
Waskita Karya dan Wijaya Karya Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Kondisi keuangan BUMN karya, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya diusut Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya tersebut.
Pemerintah sebagai pemegang saham Wasita Karya dan Wijaya Karya berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
Manipulasi sejak 2016.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menduga rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.
Menindaklanjuti hal itu, BPKP akan segera melakukan audit keuangan perusahaan. Bahkan, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsasi menyebut ada potensi mark-up laporan keuangan Waskita Karya. Laporan dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.
Kementerian BUMN membenarkan telah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit.
Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukan audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
Dengan adanya praktik mark-up dari laporan, maka akan berdampak negatif pada berbagai pihak.
"Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya mark up, Kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsasi.
Dengan praktik itu, dia mensinyalir ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Sebagai catatan juga, baik Waskita Karya maupun Wijaya Karya sudah melantai di bursa saham
Erick Thohir tak kasih ampun.
Erick Thohir menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dia menyebut akan melimpahkan kasus ini ke ranah hukum.
Proses hukum dan sanksi tegas tidak memandang kalangan atau golongan tertentu. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," tegasnya.