Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
-
Ke mana BNI salurkan kredit BUMN? Fokus penyaluran kredit BUMN BNI adalah kepada BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PLN dan Pertamina serta sektor Pangan Bulog.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Mengapa BNI tingkatkan kredit BUMN? Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan memasuki semester kedua 2023, perseroan mulai melihat banyak BUMN yang berbenah dan siap untuk melakukan ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang PNM berikan untuk UMKM? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada APBN tahun anggaran 2024.
"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai dan non tunai pada APBN tahun anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut PMN tunai Tahun anggaran 2024," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam Rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7).
"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," ujarnya.
Adapun Dolfie merinci PMN Tunai dan non tunai yang disetujui tersebut:
PMN Tunai TA 2024
1) PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1,89 triliun
2) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun
PMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian; good corporate governance; dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.
3) PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun
4) PT. Industri Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp965 miliar
5) PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp1 triliun
6) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan 3 (tiga) unit kapal baru penumpang PT Pelni (Persero) yang telah melewati batas usia operasi.
7) Kewajiban Penjaminan Pemerintah sebesar Rp635 miliar
Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, dan kinerja pada masing-masing Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terlampir.
8) Pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp1 triliun
PMN Non Tunai TA 2024
1) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun
2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar
3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar
Rp68 miliar
4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun
5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar
6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar
7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar
8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar
9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun
10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar
11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun
12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
Kemudian Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara Tunai, Penyertaan Modal Negara Non Tunai yang berasal dari Konversi Utang, Penyertaan Modal Negara Tunai dari Cadangan Pembiayaan Investasi, dan Penyertaan Modal Negara yang berasal dari Barang Milik Negara menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan Penyertaan Modal Negara per semester.
Komisi XI DRP RI menegaskan, bahwa Kementerian Keuangan menjamin dan bertanggungjawab bahwa nilai BMN yang diserahterimakan kepada Badan Usaha Milik Negara sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) akan disesuaikan kembali berdasarkan penilaian dengan prinsip-prinsip appraisal yang sahih dan akuntabel.
Selain itu Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia, yang berisikan antara lain: strategi produksi kereta api; industri kereta api; pemenuhan kebutuhan transportasi penduduk, dan lain- lain.