Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara terkait alasan sering memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada tahun 2024 nanti, Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BKF Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, pemberian PMN dapat menaikkan reputasi perusahaan BUMN.
Dengan ini, perusahaan negara berpotensi untuk memperoleh pembiayaan lebih besar untuk menyelesaikan sejumlah proyek.
"Di kasih PMN, (perusahaan) BUMN reputasinya naik. Reputasinya naik, dia bisa memperoleh pinjaman yang lebih besar lagi," kata Wahyu dalam acara Media Gathering di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, ditulis Selasa (26/9).
Dia menyampaikan, proses pemberian PMN dilakukan secara ketat oleh pemerintah.
Antara lain dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan hingga kesiapan teknologi yang dimiliki perusahaan dalam mengeksekusi sejumlah proyek yang diperoleh.
"Kita liat kinerja keuangan, kinerja operasional, kesiapan teknisnya. Kalau secara financial sustainable, secara operasional sehat, secara teknis siap, kita kasih itu ya (PMN)," ungkap Wahyu.
Dengan ini, perusahaan BUMN yang memperoleh suntikan dana PMN kian mudah mengakses pembiayan.
Bahkan, nilai pinjaman dalam jumlah besar untuk menyelesaikan sejumlah proyek.
"Dengan pembiayan lebih besar, pinjaman lebih besar, dia bisa melakukan pembangunan yang lebih besar," kata dia.
"Jadi, ini strategi. Kan kalau belanja Rp 1 triliun ya hanya menghasilkan Rp 1 triliun," bebernya.
Meski begitu, pemberian PMN tidak bisa dilakukan serta merta. Melainkan harus memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan dari para investor.
"Kita harus hati-hati juga, harus di-assess apakah misalnya BUMN sehat apa nggak, kinerja operasional ya, kesiapan teknisnya," kata dia mengakhiri.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2024 untuk 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada triwulan I dengan total Rp28,15 triliun.Tiga BUMN yang dimaksud Sri Mulyani yakni PT Hutama Karya yang akan mendapatkan PMN sebesar Rp 18,6 triliun.
Pemberian PMN tersebut lantaran Hutama Karya menjadi BUMN Utama penyelesaian jalan Tol Sumatera tahap I dan proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung.
BUMN kedua yang mendapatkan PMN adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
PMN yang akan diberikan sebesar Rp 3,55 triliun, dalam rangka penguatan IFG life guna menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
"Dari BPUI ini IFG life masih ada kekurangan di dalam penyelesaian pengalihan polis sebesar Rp 3,556 triliun yang kita harapkan bisa direalisasikan pada awal tahun 2024," kata Sri Mulyani.BUMN ketiga yakni, Wijaya Karya akan mendapatkan PMN 2024 sebesar Rp6 triliun dalam rangka penguatan struktur permodalan WIKA dalam mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.
"Ketiga, kita mengusulkan di dalam PMN 2024 adalah Rp 6 triliun untuk PT Wijaya Karya," ujarnya.