Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp 10 T.
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Pemerintah akan memasukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero) melalui skema inbreng. Proses itu akan dilakukan pasca Waskita Karya menyelesaikan restrukturisasi keuangan. Skema transaksi inbreng adalah transaksi yang memasukkan aset non tunai seperti tanah dari para pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan. Ketentuan yang mengatur mengenai penyetoran modal saham dalam bentuk Inbreng adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah nantinya juga memberikan penyertaan modal negara (PMN) lebih besar kepada Hutama Karya untuk menuntaskan proyek-proyek milik Waskita. "Kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK, karena kita enggak cukup PMN-nya. Ada tiga proyek besar yang belum selesai, Tol Kapal Betung, Tol Bocimi, sama yang tambahan dari Tol Becakayu," jelasnya di Jakarta, Selasa (22/8).
Pria yang akrab disapa Tiko itu menyampaikan,
Kementerian BUMN tengah berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghitung total kebutuhan dana pada 3 proyek strategis nasional (PSN) tersebut. "Mungkin ada investor juga seperti Bocimi. Kalau ada investor juga silakan masuk, kita sama-sama selesaikan," imbuh Tiko.
Adapun dalam RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan PMN tambahan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp12,5 triliun untuk penyelesaian pembangunan tol. Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 triliun.
Tiko mengabarkan, sekitar 89 persen perbankan sudah sepakat terhadap konsep restrukturisasi Waskita.
Sementara untuk pihak-pihak vendor hingga pemegang obligasi masih terus dalam tahap negosiasi.
"Kita menghindari jangan sampai ada PKPU. PKPU memang ada beberapa tapi kita sedang diskusi supaya nanti sebisa mungkin kita punya solusi yang win-win buat semua," ungkap Tiko.
Dia memastikan proses restrukturisasi Waskita maksimal selesai bulan ini, atau paling lambat September 2023.
Sementara untuk proses inbreng atau penggabungan Waskita ke Hutama Karya belum ada target khusus jangka waktunya.
Merdeka.com
"Kita lagi diskusi, nanti PP-nya kita sedang diskusi dengan Kemenkeu kapan timingnya, tapi kita tunggu sampai restrukturisasi selesai dulu," pungkas Tiko.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana