Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
PMN tunai dialokasikan ke beberapa perusahaan pelat merah. Tercatat, ada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Hutama Karya, PT Pelni, dan Badan Bank Tanah.
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) Rp6,1 triliun ke perusahaan BUMN dan Badan Bank Tanah. Dana itu bersumber dari alokasi cadangan investasi sebesar Rp13,6 triliun.
Lantas, bagaimana rencana penggunaan dana tersebut?
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban merinci, PMN tunai dialokasikan ke beberapa perusahaan pelat merah. Tercatat, ada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Hutama Karya, PT Pelni, dan Badan Bank Tanah.
"Adapun untuk PT KAI dimohonkan sebesar Rp2 triliun yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal pengadaan baru trainset dan juga retrofit dari KRL," ujar Rionald dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7).
Sementara itu, PMN untuk INKA senilai Rp965 miliar akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi di pabrik INKA Banyuwangi. Pabrik itu akan memproduksi kereta api berbahan stainless steel.
Kemudian, PMN Rp1 triliun bagi Hutama Karya akan digunakan untuk penyelesaian jalan tol Trans Sumatera Tahap II ruas Pelambang-Betung.
merdeka.com
"Untuk PT Pelni dimohonkan sebesar Rp500 miliar ini akan digunakan tambahan belanja bagi pembelian 1 unit kapal baru dalam rangka peremajaan armada kapal Pelni," jelasnya.
Sedangkan untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
"Selain itu juga ada kewajiban penjaminan sebesar Rp635 miliar untuk melakukan penguatan kapasitas penjaminan pemerintah," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penggunaan dana cadangan pembiayaan investasi untuk penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN. Tercatat, angka yang dimohonkan sebesar Rp6,1 triliun.
Sri Mulyani meminta restu kepada Komisi XI DPR RI. Dia merujuk pada alokasi cadangan pembiayaan investasi untuk klaster lainnya sebesar Rp13,6 triliun. Namun, tambahan PMN itu diusulkan sebesar Rp 6,1 triliun.
"Jadi kami akan menyampaikan hari ini pada komisi XI adalah mengenai pengunaan cadangan pembiayaan investasi yang terdapat pada lampiran ketujuh peraturan presiden 76 tahun 2023, yang masuk di dalam tadi invetasi klaster lainnya. Yaitu cadangan pembiayaan investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 13.676 miliar (Rp 13,6 triliun)," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7).