Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Komisi VI DPR RI juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberi perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI DPR RI terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025.
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR RI secara resmi menyetujui suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan pelat merah senilai total Rp44,2 triliun. Dana ini dibagi untuk 16 perusahaan pelat merah.
"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN dengan rincian sebagai berikut," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7) malam.
Pada kesimpulan tersebut, Komisi VI DPR RI juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberi perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI DPR RI terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025.
"Komisi VI DPR RI akan memonitor dan meminta Menteri BUMN untuk memastikan akan PMN dipergunakan secara produktif, efektif, dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance," ucap Sarmuji.
Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
merdeka.com
"Tentu dari persetujuan yang diberikan kepada PMN adalah hal yang positif buat kami dengan nilai Rp44,279 triliun walaupun ada catatan tadi," ucapnya.
Selanjutnya, Erick mengatakan akan langsung melakukan sosialisasi dan menghitung penggunaan PMN ini ke masing-masing BUMN penerima.
"Ini berarti adalah usulan yang bisa langsung didorong di rapat pimpinan DPR tentunya sehingga kami dengan putusan hari ini kita coba juga mulai mensosialisasi secara internal dan menghitung kembali mana-mana yang memang sebagai catatan untuk bisa maksimal dikemudian hari," bebernya.
Perlu diketahui, ada 16 perusahaan pelat merah yang diusulkan mendapat alokasi PMN Tahun Anggaran 2025.Nilainya pun beragam, mulai dari Rp 13,8 triliun hingga Rp 976 miliar. Berikut rinciannya;
• Hutama Karya: Rp 13,8 triliun
• Asabri: Rp 3,6 triliun
• PLN: Rp 3 triliun
• Bahana PUI: Rp 3 triliun
• Pelni: Rp 2,5 triliun
• Bio Farma: Rp 2,2 triliun
• Adhi Karya: Rp 2 triliun
• Wijaya Karya: Rp 2 triliun
• Len Industri: Rp 2 triliun
• Danareksa: Rp 2 triliun
• Kereta Api Indonesia: Rp 1,8 triliun
• ID Food: Rp 1,6 triliun
• PT PP: Rp 1,5 triliun
• Perum Damri: Rp 1 triliun
• Perum Perumnas: Rp 1 triliun
• INKA: Rp 976 miliar