Tok! DPR Tambah Anggaran Kementerian BUMN Jadi Rp344 Miliar di 2025
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Komisi VI DPR-RI menyetujui tambahan usulan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebersar Rp66 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian BUMN RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp66,64 miliar untuk kebutuhan prioritas yang belum diakomodir," kata Pimpinan Komisi VI DPR-RI, Martin Manurung dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin (2/9).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta tambahan anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp66 miliar. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
"Kami berharap ada usulan tambahan sebesar Rp66 miliar sehingga kurang lebih angkanya jadi Rp344 miliar, karena Rp66 miliar ini angkanya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan prestasi yang sudah didorong ke kami," kata Erick.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk penunjang kinerja pegawai di tahun depan. Adapun rinciannya yakni untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp78,42 miliar (28,26 persen), operasional kantor Rp71,62 miliar (25,81 persen), anggaran pembinaan BUMN Rp47,35 miliar (17,07 persen) serta pengembangan dan pengawasan BUMN Rp80,09 miliar (28,86 persen).
Klaim BUMN Punya Banyak Prestasi
Di sisi lain, Erik menjamin tambahan anggaran tersebut akan menunjang kinerja perusahaan pelat merah. Apalagi Erick mengklaim, BUMN punya sejumlah prestasi sehingga layak untuk mendapatkan tambahan anggaran.
Dia mengatakan, pada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
"Tentu kita berharap dari Komisi VI bisa mendorong kembali dan kami juga dari Kementerian BUMN akan coba berkomunikasi kepada Menteri Keuangan dimana pagu ada adjustment tahun 2024 itu (jadi) Rp284,36 miliar sedangkan yang kita dapatkan di pagu 2025 ini hanya Rp 277 miliar," tutur Erick.
Dengan tambahan anggara itu, Kementerian BUMN diharapkan mendapat alokasi Rp344 miliar di tahun 2025 mendatang. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut juga tidak sebanding dengan banyaknya prestasi yang dicatatkan perusahaan pelat merah.
"Angka Rp66 miliar ini juga memang sangat terlalu kecil dibandingkan dengan prestasi yang memang Komisi VI sudah didorong untuk kepada kami dan kami harapkan juga ada kebijaksanaan dari Kementerian Keuangan," beber Erick.