Perusahaan BUMN Sumbang Pajak Rp439 Triliun Sepanjang 2023, Ini Daftar 20 Teratas
Erick menyebut capaian ini tak lepas dari program Transformasi BUMN yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan daftar 20 besar perusahaan BUMN penyumbang pajak terbesar tahun 2023. Erick mencatat, total kontribusi pajak dari perusahaan BUMN mencapai Rp439 triliun pada 2023.
"Alhamdulillah dengan kinerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi Setoran Pajak Negara sebesar Rp 439 triliun pada 2023," tulis Erick melalui akun instagramnya @erickthohir dikutip Kamis (8/8).
Erick menyebut capaian ini tak lepas dari program Transformasi BUMN yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Dia menilai, hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN.
"Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontribusi besar kepada Indonesia. Semangat terus," ujar Erick.
Dalam postingan tersebut, PT Pertamina menempati urutan pertama dengan kontribusi mencapai Rp224,530 miliar. Kemudian, diikuti PT PLN sebesar Rp52,385 miliar, dan PT Telkom Indonesia mencapai Rp33,119 miliar.
Berikut daftar lengkap 20 besar BUMN penyumbang pajak 2023:
1. PT Pertamina sebesar Rp224,530 miliar.
2. PT PLN sebesar Rp52,385 miliar
3. PT Telkom Indonesia sebesar Rp33,119 miliar
4. PT Bank Mandiri sebesar Rp26,624 miliar
5. PT Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp25,979 miliar
6. PT Bank Negara Indonesia sebesar Rp10,454 miliar
7. PT Pupuk Indonesia sebesar Rp10,061 miliar
8. PT Semen Indonesia sebesar Rp8,923 miliar
9. PT Mineral Industri Indonesia sebesar Rp7,227 miliar
10. PT Pelabuhan Indonesia sebesar Rp5,666 miliar
Selanjutnya
Daftar selanjutnya
11. PT Perkebunan Nusantara III sebesar Rp4,848 miliar
12. PT Hutama Karya sebesar Rp3,759 miliar
13. PT KAI sebesar Rp3,592 miliar
14. PT Garuda Indonesia sebesar Rp3,575 miliar
15. PT Krakatau Steel sebesar Rp3,207 miliar
16. PT PP sebesar Rp3,203 miliar
17. PT Bank Tabungan Negara sebesar Rp3,114 miliar
18. PT Adhi Karya sebesar Rp3,057 miliar
19. Perum Bulog sebesar Rp2,725 miliar
20. PT Jasa Marga sebesar Rp2,640 miliar.