Santer Diisukan Bubar, Begini Respons Varuna Tirta Prakasya
Varuna Tirta Prakasya sangat layak mendapatkan PMN tersebut.
Varuna Tirta Prakasya sangat layak mendapatkan PMN tersebut.
Santer Diisukan Bubar, Begini Respons Varuna Tirta Prakasya
Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP, Adi Nugroho buka suara terkait kabar yang menyebutkan perusahaan yang dikelolanya terancam bubar.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI membahas penyertaan modal negara (PMN), Jakarta, Selasa (2/7).
Adi menjelaskan di hadapan DPR, bahwa pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai rencana pembubaran VTP.
Justru, VTP masih menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan.
"Memang PMN PMPP untuk VTP dibarengi dnegan isu pembubaran yang mana sebelumnya kami dari managemen belum pernah diajak bicara terkait dengan ini, bahkan beberapa waktu lalu kami masih menyusun RJPP untuk ke depannya selama 5 tahun ke depan ini kami amsih opitmis kami akan bertumbuh," ujarnya.
Ia pun optimis dengan adanya Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) bisa menjadi titik balik bagi VTP untuk bangkit dan melangkah maju ke arah yang positif, meskipun diisukan bubar.
"Mudah-mudahan dengan adanya PMPP ini mungkin menjadi titik balik dari VTP yang tdinya ada isu penutupan justru menjadi langkah maju ke depannya," ujarnya.
Diketahui, VTP mengajukan PMN nontunai berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor untuk VTP dengan nilai Rp 23,19 miliar, sebagai bentuk sustainability.
"Dengan adanya PMN nontunai dari BMN ini mungkin juga bentuk sustainability yang diharapkan VTP ke depannya memang ke depannya sudah kami lakukan," ujarnya.
Adapun kata Adi, pihaknya telah melakukan beberapa studi terkait PMN nontunai. Menurutnya Varuna Tirta Prakasya sangat layak mendapatkan PMN tersebut.
Hal itu dilihat dari Averange Rate of return (ARR), Payback period (PP), New Present value (NPV), internal rate of return (IRR), dan return of investment (RO) termasuk kriteria layak.
"Beberapa kelayakan yang telah kami dapatkan baik itu dari ARR payback period, NPV IRR, RO, semuanya kita simpulkan layak. Besar harapan buat kami bahwa PMN kali ini bisa disetujui Dan ini menjadi keberlangsungan buat varuna Tirta Prakasa yang sudah berdiri dari 1947," pungkasnya.