Raup Laba Rp526 Miliar, Emiten Konsumer Otomotif Tebar Dividen Rp115 per Saham
RUPST perusahaan kali ini juga memutuskan bahwa sisa laba perusahaan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldolaba/retained earnings.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, bertempat di kantor Perseroan Gedung Lippo Kuningan, Jakarta.
Raup Laba Rp526 Miliar, Emiten Konsumer Otomotif Tebar Dividen Rp115 per Saham
Raup Laba Rp526 Miliar, Emiten Konsumer Otomotif Tebar Dividen Rp115 per Saham
- Perusahaan Grup Otomotif MPMX Raup Laba Rp327 Miliar di Semester I-2024, Salah Satunya Disumbang Penjualan Mobil Bekas
- Perolehan Laba Naik, Blue Bird Sebar Dividen Rp228 Miliar ke Pemegang Saham
- Perusahaan Otomotif dan Penyedia Jasa Transportasi Raup Pendapatan Bersih Rp3,9 Triliun, Ini Faktor Penyumbangnya
Perusahaan konsumer otomotif, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp115 per saham. Jumlah ini setara dengan dividen yield 11 persen terhadap harga saham perseroan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, bertempat di kantor Perseroan Gedung Lippo Kuningan, Jakarta.
Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8 persen YoY mencapai Rp13,9 triliun.
Selain itu, perusahaan juga mencatatkan laba bersih (NPAT) sebesar Rp526 miliar, yang mana angka tersebut merupakan 100,3 persen dari target yang ditetapkan.
"Jadwal pembagian dividen final tunai MPMX akan diumumkan kepada publik pada tanggal 28 Juni 2024," ucap Group Chief Executive Officer MPMX, Suwito Mawarwati dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (29/5).
RUPST perusahaan kali ini juga memutuskan bahwa sisa laba perusahaan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldo
laba/retained earnings Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan adanya penambahan bidang usaha Perseroan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha serta penyesuaian mengenai kewenangan Direksi dalam Anggaran Dasar.
"Pertumbuhan bisnis yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid," kata Suwito.
Di tahun 2024 ini, pihaknya berkomitmen akan terus menjaga fokus dan fundamental bisnis yang tetap kokoh dan terus meningkatkan kinerja bisnis dari tahun sebelumnya.
"Pembagian dividen ini merupakan hasil upaya kita untuk merefleksikan komitmen kami dalam memberikan imbal balik yang berkelanjutan kepada para pemegang saham."
merdeka.com