Resmi, Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Golongan I dan II Naik Jadi Rp7.500
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan keputusan tarif baru ini diambil setelah PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan tarif tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Golongan I dan Golongan II resmi mengalami kenaikan.
Dia menyampaikan, keputusan tarif baru ini diambil setelah PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memenuhi kewajiban Standar Pelayanan Minimum (SPM).
-
Kapan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung? Menjelang Perang Pasifik pecah, Sersan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung sebagai pasukan cadangan.
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.
-
Bagaimana BJ Habibie dianggap melakukan kebaikan saat menggantikan Soeharto? “Pak Habibie itu melakukan kebaikan bukan karena hukum, misalnya begitu beliau terpilih sebagai presiden menggantikan Pak Harto, apa yang diumumkan pertama? Saya akan memerintah sebentar karena tahun depan akan mengadakan pemilu,” kata Mahfud MD.
-
Kapan BJ Habibie menggantikan Soeharto menjadi presiden? Ketika Orde Baru selesai, BJ Habibie yang menggantikan Soeharto memiliki etika untuk tidak melanjutkan pemerintahannya sampai 5 tahun.
-
Bagaimana Soeharto mengenal keluarga BJ Habibie? Soeharto mengaku cepat akrab dengan keluarga BJ Habibie karena ibu Habibie, Raden Ayu Tuti Marini Puspowardojo atau R.A. Habibie yang berasal dari Yogyakarta masih fasih berbahasa Jawa.
-
Kapan Soeharto mendapat gelar Jenderal Besar? Presiden Soeharto mendapat anugerah jenderal bintang lima menjelang HUT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-52, tanggal 5 Oktober 1997.
"Badan Usaha (Jasa Marga) telah penuhi kewajiban SPM tentang jalan tol, dan ini merupakan salah satu kriteria bagi kementerian untuk terbitkan tarif baru," ungkap dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/5).
Danang menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT terkait berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi, sesuai dengan formula tarif lama dikali 1 plus inflasi.
Dengan begitu, tarif Tol Bandara Soetta untuk Golongan I akan naik menjadi Rp7.500, serta Golongan II yang meningkat jadi Rp10.000. "Hitungan tarif berubah, dimana tarif lama untuk Golongan I Rp7.000 menjadi Rp7.500, dan Golongan II dari Rp8.500 menjadi Rp10.000," jelas Danang.
Di lain sisi, formulasi tersebut tampaknya belum mengubah hitungan tarif bagi kendaraan Golongan I, yakni masih Rp10.000. Sementara untuk kendaraan Golongan IV dan V justru mengalami penurunan.
Untuk Golongan IV, tarif Tol Bandara akan berkurang Rp1.500, yakni dari Rp12.500 menjadi Rp11.000. Sedangkan bagi Golongan V minus Rp4.000, yakni dari Rp15.000 menjadi Rp11.000.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Sebelum Lebaran
Antisipasi Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan 5 Titik Helipad Untuk Evakuasi
Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Lewat Jalur Darat Diprediksi Naik 10 Persen
BPJT Antisipasi Kejadian Brexit 2016 di Mudik 2019
Berlakukan Sistem Satu Arah, BPJT Batasi Kecepatan Kendaraan
BPJT: Sistem Satu Arah dari Jakarta Sampai Semarang dari 31 Mei Hingga 1 Juni