RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan
Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Aturan tersebut dinilai merugikan Indonesia.
RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan
Pemerintah Indonesia meminta dukungan Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi. Aturan tersebut dinilai merugikan Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu (9/9/2023).
- Kepala Diikat Handuk, Jenderal Kini Bertani Tanam Cengkih Sambil Cerita Belanda ke Indonesia
- Kejinya Pasukan Belanda di Aceh Bunuh Warga Satu Desa, 1 Anak Kecil Disisakan Ini potretnya
- UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
- Belanda akan Kembalikan Harta Karun Indonesia yang Dijarah Pada Masa Penjajahan
"Kita minta dukungan Belanda menjelaskan posisi Indoesia bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia. Karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita, seperti kopi, coklat, lada, karet, sawit. Itu sangat merugikan," ujar Zulhas.
Zulhas yang Ketua Umum PAN tersebut juga mengatakan Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Percepatan penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai akhir 2023.
"Nilai perdagangan kita dengan Uni Eropa kan kecil dibanding negara ASEAN lainnya, baru sepertiga. Dengan adanya IEU-CEPA diharap meningkat. Sebab Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar dari biasanya," ujar Zulhas.
Sebagai informasi, Zulhas juga ikut mendampingi Jokowi memimpin pertemuan MIKTA Leaders’ gathering ke-1. Dalam forum tersebut dibahas kolaborasi antarnegara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Kanada, Turkiye, dan Australia) dalam menghadapi tantangan global.