Rugikan Usaha, Asosiasi UMKM Minta PSBB Tak Lagi Diberlakukan
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun, meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak lagi diterapkan. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan bagi bisnis UMKM.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun, meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak lagi diterapkan. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan bagi bisnis UMKM.
"Apa yang diinginkan oleh asosiasi dan pelaku UMKM adalah tolong kebijakan PSBB jangan lagi dilaksanakan. Karena PSBB sangat merugikan bisnis UMKM," terangnya dalam webinar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Selasa (15/12).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Dia mencontohkan, salah satu dampak buruk dari kebijakan pembatasan sosial tersebut ialah terpangkasnya omzet bisnis UMKM di wilayah Bali. "Contohnya temen-temen pengrajin perak di Bali yang omzetnya luar biasa sebelum pandemi (Covid-19), tapi saat pandemi omzetnya abis tidak bisa jualan lagi karena adanya pembatasan usaha," terangnya.
Dorong Pengetatan Protokol Kesehatan
Pun, kata Ikhsan, PSBB dinilai tidak efektif untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di Tanah Air. Hal ini tercermin dari masih meningkatnya jumlah positif Covid-19 kendati telah diberlakukan PSBB di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih memilih pengetatan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga diharapkan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional sekaligus juga sebagai solusi untuk memerangi virus mematikan asal China itu.
"Ini kan seperti rujukan WHO bahwa memang lockdown atau PSBB sudah tak lagi diterapkan. Karena menghambat upaya pemulihan ekonomi dan tidak efektif juga untuk menghentikan pandemi Covid-19," tutupnya.
(mdk/bim)