Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian
Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.
Kisruh terkait revisi UU Pilkada turut menuai komentar dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani. Dia menegaskan pihak pengusaha tak ingin ikut campur soal kebijakan politik tersebut.
"Apindo adalah asosiasi pengusaha ya. Saya cuma mau menegaskan bahwa di sini kami tidak akan terlibat dalam keputusan-keputusan politik, itu saya rasa sangat penting," kata Shinta di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (23/8).
Meskipun begitu, dia menghormati setiap pandangan yang ada dalam kisruh Pilkada kali ini. Di balik itu, kelompok pengusaha tetap menuntut adanya kepastian hukum.
"Tentu saja yang kami kedepankan adalah rule of law-nya, dan kami menghormati lembaga-lembaga yang memiliki pandangan-pandangan sendiri. Tapi yang pasti buat kami adalah rule of law itu yang harus kita ke depankan, dan harus ada kepastian," tegas Shinta.
Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha. Sehingga pihak pengusaha terus mendorong agar proses Pilkada bisa berjalan lancar dan tidak ikut mengganggu kegiatan bisnis.
"Kami concern lebih kepada dampaknya. Sehingga harapan kami ini tidak akan berkelanjutan lagi, sudah selesai. Kami akan mengedepankan bagaimana tugas kami untuk membantu agar iklim usahanya ini bisa terus kondusif," ujarnya.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan anarkis, sebaiknya jangan sampai mempengaruhi kondisi. Kami harapkan penyampaian pendapat dan lain-lain tidak dilakukan dengan cara yang anarkis, mungkin itu penting," tutup Shinta.
Berdampak Pada Kemiskinan
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan cara paling sehat sebagai acuan dalam kontestasi Pilkada. Ketimbang mengikuti revisi undang-undang alias RUU Pilkada yang batal dilaksanakan DPR RI.
Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Suparman mendukung putusan MK yang memberi ruang agar Pilkada tak hanya dikuasai oleh satu koalisi. Sehingga tidak terjadi adu banteng antara satu pasangan calon versus kotak kosong.
"Sebetulnya ketika ada rencana revisi UU Pilkada, kami pertama mendukung putusan MK yang kemarin. Karena itu menurut kami ruang yang lebar untuk berkompetisi secara sehat," ujar Arman, sapaan akrabnya di Kantor APINDO, Jakarta, Jumat (23/8).
Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang. Karena jika tidak, oligarki dan dinasti politik akan punya keleluasaan untuk berkuasa.
Sebab menurut pengamatannya, daerah-daerah yang dipimpin oleh politik dinasti punya tingkat kemiskinan luar biasa besar.
"Kita harus lihat, daerah yang dipimpin oleh dinasti politik itu daerah-daerah yang memiliki kantung-kantung kemiskinan luar biasa. Karena itu sebetulnya kami di KPPOD concern benar mendukung putusan MK yang kemarin. Pilkada itu diharapkan bisa melahirkan kepala-kepala daerah yang punya kapasitas dan integritas," tegasnya.