Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap dan dukungan agar para hakim konstitusi netral menyidangkan sengketa Pilpres 2024.
Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, sikap netral dibutuhkan para hakim yang akan menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
"Kami ingin menyatakan pernyataan keprihatinan kepada MK, berikut dukungan sekaligus ingin mengawal persidangan persidangan perselisihan hasil Pilpres 2024 besok," kata Petrus di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Petrus mengatakan, TPDI dan Perekat Nusantran perlu menyampaikan sikap sebab marwah konstitusi sudah tercoreng karena kasus putusan PUU nomor 90 terkait pelanggaran etik Anwar Usman. Maka dari itu, Petrus menilai saat ini MK belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
"Sebab Hakim Konstitusi Anwar Usman sampai saat ini masih berada di dalam lingkaran MK dengan tugas sebagai seorang hakim konstitusi. Jadi apa yang terjadi besok dan seterusnya menempatkan MK di posisi di persimpangan jalan," ujar Petrus.
Petrus menambahkan, saat ini MK berada dalam posisi yang tidak merdeka. Padahal, sengketa Pilpres 2024 adalah sebuah peristiwa besar untuk melahirkan kepemimpinan nasional.
Seharusnya mereka harus dalam keadaan bebas dulu," kata Petrus.
Petrus menuntut agar publik dapat kembali yakin dengan sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar besok. Serta para hakim yang bersidang untuk menyatakan sikap bahwa mereka dalam keadaan tanpa intervensi siapa pun.
"Besok sebelum sidang, mereka para hakim harus mendeklarasikan diri bahwa benar-benar dalam keadaan bebas tanpa tekanan. Kita berikan dukungan dalam keadaan seperti itu para hakim harus tegak lurus dan kita kawal," ujar Petrus.
Sebagai informasi, pernyataan sikap TPDI disampaikan kepada pihak Kesekjenan Mahkamah Konstitusi.
TPDI berharap, MK dapat menimbang sarannya dan memenuhi tuntutan pasangan pemohon yang dilayangkan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud memiliki tuntutan yang mirip yaitu diulangnya Pilpres 2024.
Jika Tim Hukum Anies-Muhaimin ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.