Sah, Jokowi tetapkan tunjangan pegawai BPK hingga Rp 15 juta
"Besaran tunjangan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu Yang Ditugaskan Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun pejabat tertentu sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi, pejabat fungsional dan pejabat administrasi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
"Besaran tunjangan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini," bunyi Pasal 2 Perpres ini, seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (15/10).
Perpres ini menegaskan, penetapan kelas jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan ditetapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
"Tunjangan sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018," bunyi Pasal 4 Perpres ini.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran tunjangan jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 21 September 2018.
Adapun besaran tunjangan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan. yang diatur pada Perpres ini adalah:
1. Kelas Jabatan 1 : Rp 3.102.000
2. Kelas Jabatan 2 : Rp 3.458.000
3. Kelas Jabatan 3 : Rp 4.190.000
4. Kelas Jabatan 4 : Rp 4.495.000
5. Kelas Jabatan 5 : Rp 4.907.000
6. Kelas Jabatan 6 : Rp 5.037.000
7. Kelas Jabatan 7 : Rp 6.943.000
8. Kelas Jabatan 8 : Rp 8.180.000
9. Kelas Jabatan 9 : Rp 8.826.000
10. Kelas Jabatan 10 : Rp 9.606.000
11. Kelas Jabatan 11 : Rp 10.808.000
12. Kelas Jabatan 12 : Rp 11.587.000
13. Kelas Jabatan 13 : Rp 12.370.000
14. Kelas Jabatan 14 : Rp 13.125.000
15. Kelas Jabatan 15 : Rp 13.935.000
16. Kelas Jabatan 16 : Rp 14.717.000
17. Kelas Jabatan 17 : Rp 15.500.000
Baca juga:
Konglomerat Tahir: Ekonomi kita di bawah Pak Jokowi selama 4 tahun bagus sekali
Presiden Jokowi sebut pengembangan produk perkebunan jadi fokus utama
Bantah Prabowo, PSI sebut aset asing direbut pemerintah di era Jokowi
Jokowi: Silakan pilih capres terbaik, lihat rekam jejak tapi jangan saling mencela
Jokowi bakal canangkan optimalisasi lahan rawa untuk produksi pangan di HPS 2018
Jokowi soal Game of Thrones: Pesan moralnya perselisihan akibatkan penderitaan