Sederet Info Penting soal Penyaluran BSU Tahap 3 Sebesar Rp600.000 per Pekerja
Pemberian BSU yang dilakukan pemerintah adalah untuk mengurangi dampak kepada masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu. Tentu kenaikan BBM akan memberikan efek kenaikan kepada beberapa komoditas lainnya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 telah disalurkan hingga tahap ketiga ke 7.077.550 pekerja/buruh. Jika dirincikan dari tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima.
Pemberian BSU yang dilakukan pemerintah adalah untuk mengurangi dampak kepada masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu. Tentu kenaikan BBM akan memberikan efek kenaikan kepada beberapa komoditas lainnya.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Di mana Mentan mendapatkan aspirasi untuk menambah kuota pupuk bersubsidi? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi. Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa Mentan mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi? Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa Mentan meminta agar mekanisme subsidi pupuk diubah? Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
-
Apa yang dilakukan Rakyan Binihaji, selir Mpu Sindok? Rakyan Binihaji merupakan selir Mpu Sindok. Ia disebut memerintahkan pembangunan bendungan di tiga desa yakni Kahulunan, Wwatas Wulas, dan Wwatas Tamya. Perintah itu disampaikan kepada dewan pemerintah desa.
Oleh karena itu pemerintah melakukan program penyaluran BSU kepada pekerja/buruh yang memiliki kriteria ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Pemerintah menyiapkan bantalan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak atas kenaikan tersebut, salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta perbulan atau sesuai dengan UMP. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000.
Awal mula penyaluran BSU dilakukan pada 12 September 2022 lalu diberikan secara bertahap ke rekening bank himbara masing-masing pekerja. Untuk tahap kedua telah dicairkan pada 19 September 2022, dan untuk tahap ketiga telah disalurkan mulai hari ini Selasa (27/9).
Kendati demikian, masih ada masyarakat yang mengeluh karena penyaluran BSU, ada masyarakat yang masih mendapatkan notifikasi bahwa mereka hingga hari ini masih menjadi calon penerima, ada juga yang masih menunggu validasi, bahkan di notifikasi akun BPJS Ketenagakerjaan ada yang sudah tersalurkan tetapi dan aBSU belum diterima di rekening mereka.
Tak hanya itu, bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih mempertanyakan apakah mereka bisa mendapatkan dana BSU yang diberikan oleh pemerintah dalam satu kali.
Pekerja Terkena PHK
Apabila Anda telah terkena Pemutusah Hubungan Kerja (PHK), Anda tak perlu khawatir tetap bisa mendapatkan BSU 2022. Namun demikian tentu ada syarat yang ditetapkan oleh Kemanker.
Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker para pekerja/buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU. "BSU bisa cair setelah terkena PHK? ini Minaker kasih jawabannya 'Ya'," tulis akun instagram @Kemnaker, Rabu (21/9).
Berikut persyaratannya:
1. Pekerja/buruh berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.
2. Pekerja/buruh yang ter PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022.
3. Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri di website kementerian ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id.
Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang memang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak bisa mendaftarkan program BSU secara sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, Anda tidak dapat mendaftar secara individual.
"Rekarner tidak bisa mendaftarkan sendiri secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan," tulis akun instagram @Kemnaker, Sabtu (24/9).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melihat langsung bahwa uang sebesar Rp 600.000 yang diberikan dapat langsung diterima ke rekening tanpa potongan serupiah pun.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun, di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).", kata Ida di Jakarta, Senin (12/9).
Notifikasi Tersalurkan, Tetapi Dana Tidak Diterima
Masih ada masyarakat yang terkendala, mereka mengaku mendapatkan notifikasi bahwa dana sudah disalurkan, tetapi belum ada dana masuk ke rekening mereka.
Hal itu dituturkan oleh @bagus_angelo98 mengatakan bahwa notifikasi BSU sudah tersalurkan tetapi ketika dilakukan pengecekan di rekeningnya belum masuk dana BSU. "sudah tersalurkan, tapi di cek di rekening belum ada," tulisnya.
Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, yang harus anda lakukan apabila ada notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan tetapi belum masuk kerekening anda, anda bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.
Anda juga disarankan untuk menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022 ini.
(mdk/idr)